Lowongan Kerja
Pemerintah Kembali Buka Seleksi Guru PPPK 2022, Dibutuhkan 970.410 Formasi, Inilah Besaran Gajinya
Pemerintah kembali membuka seleksi Guru PPPK 2022, dan tahun ini dibutuhkan sekitar 970.410 formasi tersebar di berbagai daerah, berikut besaran gaji.
TRIBUNKALTARA.COM – Pemerintah kembali membuka seleksi Guru PPPK 2022, dan tahun ini dibutuhkan sekitar 970.410 formasi tersebar di berbagai daerah.
Kabar gembira bagi guru honorer tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril dalam keterangan resminya yang dikutip Kompas.com, Kamis (31/3/2022).
Menurut Iwan Syahril, seleksi guru PPPK 2022 merupakan lanjutan dari penerimaan guru PPPK pada 2021 yang sudah memasuki tahap penyerahan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).
Dikemukakan, seleksi guru PPPK 2022 tahun ini dengan total kebutuhan 970.410 formasi.
Baca juga: Anggaran Terbatas, Disdikbud Kaltara Harap Kemendikbud Biayai Gaji Guru PPPK
Seperti diketahui, sebanyak 106 pemerintah daerah (pemda) telah menyelesaikan NIK untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I yang diseleksi tahun 2021.
Dan untuk mengakomudir guru honorer, Pemerintah akan melanjutkan seleksi guru PPPK pada tahun 2022 ini.
Lebih lanjut Iwan Syahril mengapresiasi partisipasi aktif dari pemerintah daerah yang konsisten mengajukan kuota guru PPPK setiap tahun.
"Kami berterima kasih atas dukungan dari seluruh pemerintah daerah untuk pengangkatan dan pembagian SK kepada guru - guru di daerah seluruh Indonesia.
Baca juga: Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan, Berikut Persyaratan dan Cara Mendaftarnya
Kami percaya para guru yang telah menjadi ASN PPPK akan membawa perubahan signifikan dalam kualitas pendidikan di daerah tempat mereka bertugas," ucap Iwan dalam keterangan resminya, Kamis (31/3/2022).
Partisipasi aktif itu menunjukkan komitmen pemda untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan kualitas tenaga pendidik.
Guru-guru honorer yang memiliki kompetensi didukung untuk mengikuti seleksi guru PPPK.
"Dengan manfaat yang diperoleh, kami berharap para guru honorer lainnya dapat berpartisipasi dalam seleksi ini. Kami ingin kesejahteraan dan kualitas para tenaga pendidik di Indonesia ke depan semakin membaik," jelas Iwan.
Dijelaskan, data Kemendikbudristek RI mencatat sebanyak 293.860 guru honorer telah dinyatakan lulus seleksi menjadi guru ASN PPPK.

Ratusan ribu guru itu juga telah memperoleh formasi sehingga berhak memperoleh nomor induk.
Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Ini 5 Tips Lolos Masuk Perusahaan yang Diimpikan |
![]() |
---|
Pendaftaran Lowongan Kerja Pamapersada hingga 12 Mei 2023, ini Persyaratan dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Segera Daftar, Lowongan Kerja BUMN Resmi Dibuka Hari ini, Simak Persyaratan Lengkapnya |
![]() |
---|
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk 3 Posisi Komite, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Lowongan Kerja PTPN VII untuk Posisi Dokter Umum, Simak Persyaratan dan Cara Mendaftar |
![]() |
---|