Lowongan Kerja

Pemerintah Kembali Buka Seleksi Guru PPPK 2022, Dibutuhkan 970.410 Formasi, Inilah Besaran Gajinya

Pemerintah kembali membuka seleksi Guru PPPK 2022, dan tahun ini dibutuhkan sekitar 970.410 formasi tersebar di berbagai daerah, berikut besaran gaji.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Pelaksanaan seleksi kompetensi I guru PPPK di SMKN 1 Nunukan, belum lama ini. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COMPemerintah kembali membuka seleksi Guru PPPK 2022, dan tahun ini dibutuhkan sekitar 970.410 formasi tersebar di berbagai daerah.

Kabar gembira bagi guru honorer tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril dalam keterangan resminya yang dikutip Kompas.com, Kamis (31/3/2022).

Menurut Iwan Syahril, seleksi guru PPPK 2022 merupakan lanjutan dari penerimaan guru PPPK pada 2021 yang sudah memasuki tahap penyerahan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

Dikemukakan, seleksi guru PPPK 2022 tahun ini dengan total kebutuhan 970.410 formasi.

Baca juga: Anggaran Terbatas, Disdikbud Kaltara Harap Kemendikbud Biayai Gaji Guru PPPK

Seperti diketahui, sebanyak 106 pemerintah daerah (pemda) telah menyelesaikan NIK untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I yang diseleksi tahun 2021.

Dan untuk mengakomudir guru honorer, Pemerintah akan melanjutkan seleksi guru PPPK pada tahun 2022 ini.

Lebih lanjut Iwan Syahril mengapresiasi partisipasi aktif dari pemerintah daerah yang konsisten mengajukan kuota guru PPPK setiap tahun.

"Kami berterima kasih atas dukungan dari seluruh pemerintah daerah untuk pengangkatan dan pembagian SK kepada guru - guru di daerah seluruh Indonesia.

Baca juga: Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan, Berikut Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Kami percaya para guru yang telah menjadi ASN PPPK akan membawa perubahan signifikan dalam kualitas pendidikan di daerah tempat mereka bertugas," ucap Iwan dalam keterangan resminya, Kamis (31/3/2022).

Partisipasi aktif itu menunjukkan komitmen pemda untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan kualitas tenaga pendidik.

Guru-guru honorer yang memiliki kompetensi didukung untuk mengikuti seleksi guru PPPK.

"Dengan manfaat yang diperoleh, kami berharap para guru honorer lainnya dapat berpartisipasi dalam seleksi ini. Kami ingin kesejahteraan dan kualitas para tenaga pendidik di Indonesia ke depan semakin membaik," jelas Iwan.

Dijelaskan, data Kemendikbudristek RI mencatat sebanyak 293.860 guru honorer telah dinyatakan lulus seleksi menjadi guru ASN PPPK.

Calon peserta guru PPPK melakukan konsolidasi untuk meminta peninjauan kembali Menpan RB nomor 1127 tahun 2021, di Pulau Sebatik, Minggu (05/09/2021), siang. (HO/ Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Junaidi).
Calon peserta guru PPPK melakukan konsolidasi untuk meminta peninjauan kembali Menpan RB nomor 1127 tahun 2021, di Pulau Sebatik, Minggu (05/09/2021), siang. (HO/ Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Junaidi). (HO/ Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Junaidi)

Ratusan ribu guru itu juga telah memperoleh formasi sehingga berhak memperoleh nomor induk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved