Berita Nunukan Terkini

Anak Bawah Umur di Nunukan Ikut Balap Liar, 10 Motor Diangkut, Kasatlantas Minta Orangtua Awasi  

Memasuki bulan Ramadan, fenomena balap liar di Nunukan, Kalimantan Utara kembali terjadi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Polisi Lantas Polres Nunukan mengangkut motor yang terlibat balap liar di Jalan TVRI, Selasa (05/04/2022), dini hari 

Sedangkan anak di bawah umur yang terlibat balap liar itu akan dikenakan Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda maksimal Rp3.000.000.

"Jadi anak-anak yang parkir motornya di lokasi balap liar dengan maksud menonton, kami tahan 1 bulan. Setelah hari raya Idul Fitri baru boleh diambil. Karena si pembalap juga butuh penonton. Ketika tidak ada penonton, mereka juga tidak akan balapan. Mereka yang ikut balapan, kendaraannya kami tahan selama 3 bulan," ungkapnya.

Minta Orang Tua Awasi Ketat Anaknya

Arofiek meminta kepada orangtua (Ortu) agar lebih ketat mengawasi anaknya, khususnya yang masih di bawah umur. Agar tidak mengendarai kendaraan bermotor.

Biar ada efek jera, kata Arofiek saat kendaraan diberikan nanti, orangtua dimintai menandatangani surat pernyataan untuk mengawasi anaknya.

"Apabila anak terlibat balapan liar lagi, surat pernyataan tadi kami tembuskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan biar ada sanksi kepada anaknya dari pihak sekolah," imbuhnya.

Baca juga: Sulit Tangkap Pelaku Balap liar, Kasat Lantas Porles Tarakan Ungkap Pelaku Tahu Pola Patroli Polisi 

Adapun titik jalan yang jadi atensi Lantas Nunukan lantaran kerap kali dijadikan arena balap liar adalah Jalan TVRI, Jalan Lingkar, dan kawasan Islamic Center.

"Kami Lantas bergabung dengan Tim Patrabatas untuk menertibkan balap liar. Kami juga akan membuat spanduk imbauan di titik yang kerap kali dijadikan arena balap liar," pungkasnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved