Berita Tana Tidung Terkini
Longsor Tambang Batu Bara PT MMJ di KTT Ada Unsur Kelalaian? 2 Orang Tewas & 1 Masih Belum Ditemukan
Longsor tambang batu bara PT MMJ di KTT ada unsur kelalaian? 2 orang tewas & 1 masih belum ditemukan.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Longsor tambang batu bara PT MMJ di KTT ada unsur kelalaian? 2 orang tewas & 1 masih belum ditemukan.
Polres Bulungan masih melakukan penyelidikan terkait longsor batu bara di areal tambang PT Pipit Mutiara Jaya.
Dalam kejadian longsor tersebut, diketahui terdapat 7 korban longsor, yang 4 korban lainnya berhasil selamat.
Baca juga: Warga Ngeluh Ekonomi Masih Sulit Harga Pertamax Naik, SPBU Aryan Berkah KTT Hanya Ikuti Instruksi

Sementara satu korban lainnya meninggal dunia, dan satu korban lagi hingga hari ini, Selasa (5/4/2022) belum ditemukan.
Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya tengah berupaya menyelidiki apakah dalam proses penambangannya ada unsur kelalaian dan sebagainya.
"Saya terbiasa tidak mau menduga-menduga, karena polisi harus ketemu faktanya dulu.
Kalau sudah ketemu faktanya, baru kita buktikan faktanya melanggar atau tidak melanggar dengan tindak pidana itu," ujarnya.
Dalam kecelakaan kerja tersebut, dia sampaikan, harus dipastikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian.
Dalam membuktikan hal tersebut, kata dia, tidak bisa hanya dengan pemeriksaan awal.
"Karena kita harus tanya lagi ke ahli yang kompeten di situ. Kebetulan dari hasil pemeriksaan semuanya, kan mereka punya SOPnya.
Cuma kalau dalam kelalaiannya, akan terus kami gali untuk kita bisa menyimpulkan secara hukum," jelasnya.
Baca juga: Satu Tewas dan Dua Masih Tertimbun, Polisi Selidiki Penyebab Longsor Tambang Batu Bara PT PMJ di KTT

Sebab itu, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari inspektur tambang, untuk kemudian dikoordinasikan kepada instansi terkait.
Lebih lanjut dia sampaikan, pemeriksaan dari inspektur tambang sangat penting bagi pihaknya, untuk menentukan rencana penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
"Untuk case ini arahnya kemana. Kalau dari hasil pemeriksaan sendiri ada unsur pidana, maka akan diproses pidana," tuturnya.
Penulis: Risna