Kabar Artis
Update Kasus Asusila Dea OnlyFans, Polisi Sebut Komedian Inisial M Ikut Terlibat Sebagai Pembeli
Berdasarkan penyelidikan ditemukan 76 video panas beserta foto Dea OnlyFans tanpa busana di dalam media penyimpanan tersebut.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
“Nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana nanti kita akan panggil,” jelas Auliansyah.
Sebagai informasi. Dea OnlyFans ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022 lalu.

Baca juga: Punya Penghasilan dari Hasil Ngonten di OnlyFans, Dea Ngaku Masih Dapat Jatah Jajan dari Orangtua
Dea OnlyFans ditangkap atas dugaan asusila dengan modus memperjualbelikan foto dan video fulgar secara daring.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus dugaan asusila.
Dikutip dari Kompas.com polisi memastikan Dea OnlyFans ditetapkan menjadi tersangka karena mengunggah konten video asusila dan foto syur di situs OnlyFans.
Perbuatan Dea melanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pornografi.
Pihak kepolisian menjadikan konten-konten yang disebarkan Dea menjadi alat bukti dalam pemeriksaan.
"Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video asusila dengan foto syur," kata Auliansyah.
Baca juga: Usai Bikin Gaduh karena Konten Asusila, Dea OnlyFans Ucap Permintaan Maaf dan Mohon Doa
Dea ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan pasal berlapis UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan asusila.
Dea dikenakan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski begitu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pihak kepolisian memutuskan tidak menahan Dea
"Tak ditahan, sementara hanya dilakukan wajib lapor," kata Zulpan Sabtu (27/03/2022).
Penyidik kepolisian memutuskan Dea untuk wajib lapor dengan berbagai pertimbangan, salah satunya ada permintaan dan jaminan dari Keluarga Dea OnlyFans.
Status Dea OnlyFans yang masih menjalani masa perkuliahan juga menjadi pertimbangan lain dirinya tidak dilakukan penahanan.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)