Kabar Artis

Marshel Widianto Akui Rogoh Kocek Rp 1,4 Juta untuk Borong 76 Video Syur Dea OnlyFans

Komika 25 tahun ini mengaku merogoh kocek Rp 1,4 juta untuk bisa mengakses  video syur dan foto tanpa busana Dea OnlyFans.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Capture YouTube Cumicumi
Marshel Widianto usai diperiksa terkait kasus Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022). 

Sebagai informasi. Dea OnlyFans ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur pada 24 Maret 2022 lalu.

Dea OnlyFans ditangkap atas dugaan asusila dengan modus memperjualbelikan foto dan video fulgar secara daring.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus dugaan asusila.

Dikutip dari Kompas.com polisi memastikan Dea OnlyFans ditetapkan menjadi tersangka karena mengunggah konten video asusila dan foto syur di situs OnlyFans.

Dea dikenakan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)  

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved