Ramadan

Gaji ke-13 2022 Cair? Cek Rekening Bulan April, Intip Besaran THR PNS Tahun Ini

Pegawai Negeri Sipil bakal kecipratan rezeki jelang lebaran, pencairan gaji 13 mungkin akan berbeda dengan THR PNS tahun 2022, intip besarannya.

TribunKaltara.com
Ilustrasi - Intip besaran THR PNS dan gaji 13 2022. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Memasuki pekan kedua bulan Ramadan, pertanyaan tentang gaji 13 2022 kapan cair, hingga berapa besaran THR PNS ? terus menggema.

Bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), bakal kecipratan rezeki menjelang lebaran Idul Fitri.

Sebab PNS akan mendapat gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya alias THR.

Berikut ini perkiraan jadwal pencairan gaji 13 dan THR PNS tahun 2022.

Pencairan gaji 13 mungkin akan berbeda dengan THR PNS.

Disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.

Meski begitu, dalam hal THR belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.

Baca juga: Bagaimana Cara Menghitung Besaran Tunjangan Hari Raya? Cek Status Pekerja yang Berhak Peroleh THR

Diketahui, Rencana pembayaran THR dan gaji 13 masuk dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022.

Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS.

Adapun THR akan diberikan pemerintah secara serentak, baik untuk PNS, TNI, Polri, maupun pensiunan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau Idulfitri.

Itu berarti pencairan THR akan dilakukan pada April 2022 karena lebaran jatuh pada awal Mei.

Sementara gaji 13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.

Skema pembayaran THR PNS dan gaji 13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved