Berita Nunukan Terkini
Pria Pemegang Paspor Terbitan Imigrasi Cilacap Tujuan Tawau Diamankan Imigrasi Nunukan Karena ini
Pria pemegang paspor terbitan Imigrasi Cilacap tujuan Tawau diamankan Imigrasi Nunukan karena ini.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pria pemegang paspor terbitan Imigrasi Cilacap tujuan Tawau diamankan Imigrasi Nunukan karena ini.
Seorang pria pemegang paspor terbitan Imigrasi Cilacap, Jawa Tengah diamankan petugas Imigrasi Nunukan saat ingin berangkat ke Tawau, di Pelabuhan Tunon Taka, Sabtu (09/04/2022), pagi.
Baca juga: Banyak Orang Masuk dari Tawau ke Nunukan, Imigrasi Minta Manajeman Hotel Lapor Jika WNA Menginap

Kepala Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak mengatakan anak buahnya mencegat pria bernama Dede Rusmana itu, lantaran ingin masuk Tawau untuk bekerja, namun tidak mengantongi visa kerja.
Ia menduga pria asal Cilacap itu merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
"Gelagatnya mencurigakan ditambah mau kerja di Malaysia tapi nggak punya visa kerja. Makanya petugas kami amankan yang bersangkutan," kata Washington Saut Dompak kepada TribunKaltara.com, pukul 13.30 Wita.
Kini, pria tersebut diserahkan ke Kantor BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Nunukan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Weekend, Hanya 6 Speedboat Reguler yang Berangkat dari Nunukan ke Tarakan, Sabtu 9 April 2022
"Harusnya dia punya visa kerja atau surat dari Disnaker Malaysia seperti itu, kalau memang betul mau kerja di Malaysia. Kami anggap itu PMI non prosedural," ucapnya.
Penulis: Febrianus Felis.