Kabar Artis

Lord Adi Sudah Curiga Saat Diberi Rp 50 Juta, Tapi Mengapa Tetap Diterima? Indra kenz Katakan ini

Peserta kompetisi memasak MasterChef Indonesia Season 8, Lord Adi diketahui termasuk satu diantara beberapa publik figur yang terseret kasus Binomo

Editor: Hajrah
Instagram @adi.mci8
Juara 3 MasterChef Indonesia Season 8, Suhaidi Jamaan alias Lord Adi. 

TRIBUNKALTARA.COM- Peserta kompetisi memasak MasterChef Indonesia Season 8, Lord Adi diketahui termasuk satu diantara beberapa publik figur yang ikut terseret kasus penipuan trading binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Ia pernah menerima Rp 50 juta dari Indra Kenz saat merayakan ulang tahun.

Uang tersebut ditransfer langsung sang Sultan Medan ke rekening pribadinya.

Diakui Lord Adi, mulanya ia menaruh curiga saat Indra Kenz ngotot memberinya uang saat itu.

Apalagi keduanya sama sekali tak saling kenal.

Namun Lord Adi pada akhirnya menerima karena kekasih Vanessa Khong itu mengaku ikhlas.

Apalagi saat itu Indra kenz berdalih memberikan uang karena iba melihat hadiah yang didapatkan Lord Adi dari kompetisi memasak MasterChef Indonesia terbilang kecil.

Tak ingin terlibat lebih jauh dengan kasus Indra Kenz, Lord Adi kemudian berinisiatif mengembalikan seluruh uang yang ia terima ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Dirinya mengantar sendiri secara langsung pengembalian uang tersebut.

Kini, Lord Adi mengaku sudah lega sudah tak berurusan lagi dengan perkara hukum Indra Kenz. Ia berharap bisa menjadi pelajaran ke depannya.

Baca juga: Merasa Terima Uang, Lord Adi Inisiatif Kembalikan Pemberian Indra Kenz, Diakui Sudah Sempat Menolak

Sempat Curiga Tapi Tetap Diterima

Chef Lord Adi telah mengembalikan uang yang diberikan oleh Indra Kenz ke Bareskrim Polri.

Namun jauh sebelum itu, dirinya sempat mencurigai uang yang diberikan oleh tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo, Indra Kenz itu sebesar Rp 50 Juta.

Rasa curiga itu muncul lantaran pemilik nama asli Suhaidi Jamaan ini tidak mengetahui latar belakang Indra Kenz.

Tidak hanya itu, uang yang diberikan pun cukup banyak baginya.

"Bah, because dia beri uang yang terlalu banyak itu, saya merasa curiga dan menolak kenapa bagi ini semua," kata Lord Adi saat ditemui di kawasan Tendean, baru-baru ini.


Kendati demikian, jebolan ajang pencarian bakat memasak itu akhirnya menerima uang pemberian Indra Kenz setelah kekasih Vanessa Khong mengucap ikhlas memberikan uang tersebut kepada Lord Adi.

Pemberian uang tersebut pun dilakukan karena banyak warganet yang iba melihat Lord Adi hanya finish di posisi 3 Masterchef indonesia season 8.

Kala itu, Lord Adi hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp 10 Juta dari pihak penyelenggara.

"Tapi, at that point, melihat dia itu, dia ngomong ini ikhlas, jadi ya sudah. Kata pepatah juga rezeki jangan ditolak," kata Lord Adi.

Untuk diketahui, Lord Adi pernah menerima uang Rp 50 juta dari Indra Kenz usai meraih prestasi juara ke 3 dalam program Master Chef Indonesia.

Uang tersebut diberikan oleh Indra Kenz pada bulan September tahun lalu dan bertepatan dengan hari ulang tahun Lord Adi.

Baca juga: Peran Vanessa Khong dalam Kasus Indra Kenz: Terima Uang Rp 1,1 M dan Aset Tanah Senilai Rp 7,8 M

Bagaimana dengan Deddy Corbuzier?

Tidak seperti publik figur lain yang sudah memenuhi panggilan Kepolisian atas kasus penipuan dengan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan, Bareskrim Polri justru belum menunjukkan adanya tanda akan memanggil YouTuber, Deddy Corbuzier.

Padahal diketahui, ayah dari Azka Corbuzier itu juga menerima dana dari Indra kenz senilai Rp 150 juta.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya memang belum memiliki agenda untuk memanggil Deddy Corbuzier.

Namun ia meminta kesadaran sang mentalist untuk datang melapor jika memang merasa menerima dana dari para tersangka.

"Saya mempersilakan Mas Deddy Corbuzier datang ke kami gitu ya," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Salah satu alasan Kepolisian tak kunjung melayangkan pemanggilan untuk Deddy Corbuzier adalah tak ada keterangan yang disampaikan Indra kenz terkait keterlibatan Deddy Corbuzier.

"Tapi dari keterangan si IK itu tidak tertuang nama yang bersangkutan. Kami selalu menunggu," ungkap Chandra.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier juga mengaku siap mengembalikan dana dari Indra Kenz jika memang terbukti dinikmati pribadi.

Kekasih Sabrina Chairunnisa itu mengaku bahwa ia memang menerima dana dari Indra Kenz tapi diperuntukkan kompetisi catur yang pernag ia gelar.

"Itu duitnya udah sama Dewa Kipas, kalau mau minta , yah minta ke sana, tapi kan kasihan. Gue ganti kalau emang ada buktu masuk kantong pribadi gue, 2 kali lipat malah. Orang duitnya juga kecil,"kata Dedy beberapa waktu lalu.

Bareskrim Polri Minta Deddy Corbuzier Datang Sukarela

Kepolisian RI mempersilakan artis sekaligus Youtuber Deddy Corbuzier untuk mendatangi Bareskrim Polri jika merasa menerima sejumlah uang dari tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Saya mempersilakan Mas Deddy Corbuzier datang ke kami gitu ya," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Namun begitu, kata Chandra, Indra Kenz tidak pernah menyebutkan bahwa pernah memberikan uang kepada Deddy Corbuzier saat diperiksa penyidik Polri.

"Tapi dari keterangan si IK itu tidak tertuang. Kami selalu menunggu," ungkap Chandra.

Di sisi lain, Chandra mengatakan pihaknya belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Deddy Corbuzier.

"Enggak ada (nama Deddy). Kalau muncul pasti kita panggil," pungkas Chandra.

Sebagai informasi, Deddy Corbuzier mengakui bahwa diberikan uang Rp 150 juta dari tersangka kasus Binomo Indra Kenz.

Dia mendapatkan uang tersebut dalam rangka menggelar pertandingan catur antara Dewa Kipas dan Grand Master Irene Sukandar.

Dalam beberapa kesempatan, Deddy Corbuzier mengaku siap kembalikan duit Indra Kenz jika diminta oleh Bareskrim Polri.

Pihak yang turut menikmati

Sebelumnya Bareskrim Polri menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka baru kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan nama calon tersangka di kasus Binomo itu telah dikantongi oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," ujar Whisnu kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Namun begitu, dia masih enggan untuk merinci jumlah tersangka baru dalam kadis Binomo tersebut.

Hal yang pasti, pihak yang turut menikmati uang Indra Kenz bakal turut kena jerat pidana.

"Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.

Diketahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.

Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.

Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.

Dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.

Sebab banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.

"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.

Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.

Pembawa acara , Deddy Corbuzier sesumbar bakal kembalikan dana dua kali lipat dari pemberian Indra Kenz jika memang terbukti dipakai untuk keperluan pribadi.

Menurut ayah Azka Corbuzier itu, ia menerima dana dari Indra Kenz sebagai hadiah untuk diberikan kepada Dewa Kipas saat pertarungan catur melawan GM Irene.

Untuk itu ia dengan keras membantah, bahwa dana yang diberikan Indra Kenz masuk kantong pribadi.

Tak hanya itu, menurutnya, dana dari Indra Kenz tidaklah besar.

"Ngasinya dikit kok cuma 150 juta, gue balikin dua kali dua kalau perlu,"ujar Deddy Corbuzier di acara Podcastnya menghadirkan artris Patricia Gouw.

Kata Deddy dana yang diberikan Indra Kenz seluruhnya telah diberikan kepada Dewa Kipas, sehingga jika Polisi ingin menyita sebaiknya meminta langsung kepada yang bersangkutan.

"Itu dananya udah dikasi ke Dewa Kipas, ya udah minta ke sana aja langsung. Tapi kasihan masa diminta lagi,"kata Deddy Corbuzier.

"Daripada ribut-ribut gue balikin 300 juta sekalian,"tambah Deddy Corbuzier.

Sebelumnya, nama Deddy Corbuzier memang santer disebutkan bakal ikut diperiksa seperti publik figur lainnya atas kasus trading ilegal yang menjerat Indra Kenz.


Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara menyampaikan bahwa siapa pun pihak yang terkait kasus tersebut bakal diperiksa Bareskrim Polri.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved