Berita Tana Tidung Terkini
Pemkab Tana Tidung Kesulitan Tarik Retribusi Usaha Sarang Walet, Bupati KTT Sebut Peternak tak Jujur
Pemkab Tana Tidung kesulitan tarik retribusi usaha sarang walet, Bupati KTT sebut peternak tak jujur.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemkab Tana Tidung kesulitan tarik retribusi usaha sarang walet, Bupati KTT sebut peternak tak jujur.
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kesulitan menarik retribusi usaha sarang burung walet.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, kesulitan itu terjadi, karena para peternak walet di Kabupaten Tana Tidung tak menerapkan budaya jujur.
Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19, 69.096 Orang di Kaltara Terima Vaksin Booster, KTT Jadi Yang Tertinggi
"Kesusahan kita adalah menarik retribusi, karena peternak walet itu kan tidak pernah jujur dengan apa yang mereka lakukan.
Berapa yang mereka panen kita ndak pernah tau aslinya berapa. Kemudian, mereka untuk pengiriman itu kan masuk di Karantina Pertanian Tarakan," ujarnya Senin (11/4/2022) kemarin.
Sementara di Tarakan, kata dia, tidak regulasi yang mengikat langsung untuk menarik retribusi sarang walet.
Jika pun ada regulasi yang mengikat, dia minta, regulasi tersebut tidak hanya mengikat untuk Kota Tarakan saja.
Sebab itu, dia meminta regulasi tersebut nantinya harus bisa dimitigasi dan dipetakan.
Sehingga pembagian hasil retribusi usaha sarang walet, terjadi pemerataan nantinya.
Baca juga: Warga yang Divaksin Harap Bawa, KTP, KK dan BPJS, Ini Lokasi Vaksinasi Covid-19 di KTT Hari Ini
Dengan begitu, Kabupaten Tana Tidung pun akan mendapatkan haknya. Mengingat peternak walet terbanyak ada di Tana Tidung.
"Kalau tidak dimitigasi, nanti kita yang rugi. Karena penghasil sarang walet terbesar itu ada di Kabupaten Tana Tidung.
Bayangin, peternak sarang walet kita itu bisa menghasilkan sekitar 300 sampai 500 Kg dalam satu bulan," jelasnya.
Penulis: Risna