Berita Tana Tidung Terkini

Warga yang Divaksin Harap Bawa, KTP, KK dan BPJS, Ini Lokasi Vaksinasi Covid-19 di KTT Hari Ini

Jadwal vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung hari ini, Selasa (12/4/2022), Pelaksanaan vaksinasi hari ini terjadwal di empat desa.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Jadwal vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung hari ini, Selasa (12/4/2022),

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Hanna Juniar mengatakan, pelaksanaan vaksinasi hari ini terjadwal di empat desa, yaitu

Vakainasi di Desa Tideng Pale, dilaksanakan di Posyandu Lansia dan halaman Masjid Agung At-Taqwa.

Baca juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II A Tarakan Antusias Antre Vaksinasi Boster, Gunakan Moderna 

Vaksinasi Desa Gunawan, yang dilaksanakan Balai Pertemuan Umum (BPU) Gunawan

Vaksinasi di Desa Seputuk, dilaksanakan di BPU.Seputuk.

Vaksinasi Desa Sesayap yang dilaksanakan di Puskesmas Sesayap Hilir.

Baca juga: Cara TNI di Tarakan Genjot Vaksinasi Covid-19, Sasar Jemaah Masjid Saat Ramadan hingga Door to Door

"Vaksinasi kita mulai jam 20.30 (Wita). Kemudian untuk vaksinasi yang di masjid, seperti biasa kita laksanakan nanti malam sekitar jam 19.00," ujarnya kepada TribunKaltara.com

Pelayanan vaksinasi hari ini, akan melayani vaksinasi dosis pertama, kedua, dan dosis lanjutan atau booster.

Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu
Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

"Vaksin yang kita sediakan itu ada sinovac untuk dosis 1 dan 2 khusus anak-anak kita. Kalau pfizer untuk dosis 1, 2 dan booster.

Kemudian kita sediakan moderna juga untuk dosis 2 dan booster. Lalu ada covovac untuk yang drop out," jelasnya.

Baca juga: Berikut Jadwal & Empat Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung, Sabtu 9 April 2022

Bagi warga yang hendak melakukan vaksinasi Covid-19, agar membawa identitas diri. Seperti KTP, KK, atau BPJS.

Selain itu, tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker dan jaga jarak minimal 1 meter.

(*)

Penulis: Risnawati 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved