Berita Tarakan Terkini

Sehari Baznas Tarakan Kumpulkan Zakat Rp 86.100.000, Pembayaran Ada Tunai & Gunakan QRIS

Total Selasa (12/4/2022) Baznas Tarakan mengumpulkan zakat dari Wali Kota, ASN, unsur forkopimda, BUMN dan BUMD serta perbankan mencapai Rp 86.100.000

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kegiatan Tarakan Berzakat di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Selasa (12/4/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Total Selasa (12/4/2022) hari ini Baznas Tarakan berhasil mengumpulkan zakat dari Wali Kota, ASN, unsur forkopimda, BUMN dan BUMD serta perbankan mencapai Rp 86.100.000.

Adapun kegiatan pengumpulan pada kegiatan Tarakan Berzakat dibayarkan secara tunai Rp 81.170.000 dan yang menggunakan QRIS mencapai Rp
4.930.000.

Itu disampaikan Ketua Pelaksana Baznas Kota Tarakan, Syamsi Sarman. Dikatakan Syamsi Sarman, yang berzakat hari ini tidak semua menggunakan uang tunai ada juga yang menggunakan QRIS.

Baca juga: Wali Kota Tarakan Khairul Setor Zakat Rp 65 Juta, Termasuk Harta & Infaq, Imbau ASN Segera Bayar

Ia mengungkapkan, target sendiri selama Ramadan ini diharapkan bisa terkumpul sampai Rp 3,5 miliar. Sampai saat ini khusus zakat di Ramadan, baru dimulai hari ini untuk pembukaan.

Biasanya masyarakat yang membayarkan detik-detik mendekati ujung Ramadan dan biasaya setelah menerima THR.

“Karena tanggung, gajian sudah lewat, sementara masih ada satu kali gajian di tanggal 1 Mei nanti sebelum lebaran,” ujarnya.

Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Istri serta Anggota Keluarga Lainnya

Ia melanjutkan, terhadap penghimpunan zakat khusus ASN, tahun ini dicoba dengan cara memotong langsung pendapatan para ASN dan disetorkan ke Baznas Tarakan.

“Jadi dipotong gaji untuk pegawai. Kerja sama dengan Pak Sekda untuk pemotongannya. Langsung dipotong gaji mereka di tanggal 1 nanti sebelum lebaran,” ujarnya.

Jumlah pemotongan sendiri menyesuaikan jumlah anggota keluarga yang ditanggung. Besaran per orang sesuai kadar zakat fitrah sendiri sudah ditetapkan.

Kegiatan Tarakan Berzakat di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Selasa (12/4/2022).
Kegiatan Tarakan Berzakat di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Selasa (12/4/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Zakat fitrah per jiwa Rp 35 ribu disesuaikan jumlah jiwa yang akan dibayarkan. Akan kami potong gaji mereka di tanggal 1 Mei, sehari sebelum lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah,” ujarnya.

Adapun upaya lainnya menyerap zakat yakni, di antaranya beberapa hari ke depan pihaknya akan melaksanakan penarikan zakat di Kodim 0907 Tarakan dan di Kantor PDAM Kota Tarakan.

Baca juga: Wajib Berzakat Fitrah di Bulan Ramadhan bagi Umat Islam, Simak Waktu Haram Membayar Zakat Fitrah

“Pak Dandim mengundang kami nanti kami datang ke sana, buat acara yang sama, sehingga nanti semua zakat anggota diterima di tempat. Lalu tanggal 23 April nanti dari PDAM juga mengundang kami, semua karyawanya akan melaksanakan zakat serupa,” ujarnya.

Menurutnya, ini sebagai upaya memudahakan kepada mereka yang terbatas waktu ke Kantor Baznas Tarakan dan juga diharapkan bisa jadi percontohan bagi instansi atau kantor lainnya.

Dikatakan Syamsi Syarman, total 10 gerai zakat disiapkan sepanjang jalan dan fasilitas umum dan juga sekretariat dibuka sampai pukul 10.00 WITA.

Baca juga: Kapan Waktu Tepat Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan? Simak Penjelasannya

"Nanti penutupan gerai sampai malam lebaran," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved