Berita Tarakan Terkini

Satpol PP Tarakan Razia Anak-anak Bermain Leduman dan Petasan, Kedapatan Bakal Diangkut 

Permainan leduman dan petasan kembali marak di momen Ramadan. Satu rumah warga di Jalan Aki Gudang RT 2 Kelurahan Selumit Pantau nyaris hangus.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Hanip Matiksan, Kasatpol PP Kota Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Permainan leduman dan mercon kembali marak di momen Ramadan 1443 Hijriah.

Ini cukup membahayakan dan mengganggu ketertiban. Terlebih sebelumnya diberitakan pada Jumat (8/4/2022) kemarin, satu rumah warga di Jalan Aki Gudang RT 2 Kelurahan Selumit Pantai nyaris hangus lantaran dugaan anak-anak memainkan leduman atau alat yang bisa mengeluarkan api.

Menindaklanjuti hal tersebut, Hanip Matiksan Kepala Satpol PP Kota Tarakan bakal kembali merazia anak-anak yang melakukan permainan leduman, mercon dan sejenisnya.

Baca juga: Anak-anak di Tana Tidung Dilarang Main Leduman, Kapolsek Sesayap: Bahaya Bisa Sebabkan Kebakaran

Sebelumnya kata Hanip Matiksan, leduman, mercon, sudah pernah dilakukan pengamanan. Itu beberapa hari sebelum memasuki puasa.

“Termasuk leduman dan mercon, ada beberapa anak karena mengganggu ketertiban orang berisitirahat apalagi bulan puasa. Perda Nomor 13 dan melanggar SE Wali Kota Tarakan juga, dilarang itu,” tegasnya.

Ia melanjutkan yang diamankan total tiga orang diamankan saat itu. Dan selanjutnya pihaknya masih akan menyisir lokasi diduga kerap memainkan leduman.

Baca juga: Diduga karena Main Leduman, Rumah Warga di Selumit Tarakan Nyaris Terbakar di Siang Bolong

“Saat ikut Safari Ramadan di salah satu masjid di Yos Sudarso masih ada saya dengar pas tarwih, anak-anak membunyikan leduman yang pakai tangan itu. Kita juga terkejut dengarnya itu,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, leduman tangan memang lagi tren di kalangan anak-anak. Ia menegaskan penggunaan leduman, mercon semua berpotensi membahayakan dan mengganggu ketertiban.

egiatan pengawasan dan pengamanan oleh personel Satpol PP Kota Tarakan pada 5 April 2022 kemarin.
egiatan pengawasan dan pengamanan oleh personel Satpol PP Kota Tarakan pada 5 April 2022 kemarin. (TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI HUMAS SATPOL PP KOTA TARAKAN)

“Itu semua dilarang. Bakal rutin dirazia. Model leduman pakai tangan itu yang baru diamankan kemarin sebelum puasa. Nanti kalau dapat kami bakal sita alatnya,” ujarnya.

Karena sistemnya dimainkan di tangan apalagi menurutnya kebanyakan yang memainkan masih anak-anak dikhawatirkan bisa meledak di tangan.

Baca juga: Kapolres Tarakan Tegas Melarang Nyalakan Petasan & Mercon di Malam Tahun Baru, Ini Sanksi Pelanggar

“Membahayakan juga kalau sampai pecah di tangan. Itu kami amankan pasti kami sita,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved