Kenali Modus Serta Cara Kerja DNA Pro, Lengkap dengan Tips Aman Berinvestasi di Robot Trading
Kasus investasi bodong di Indonesia makin marak dan lagi-lagi menelan korban.Kekinian kasus dari investasi robot trading DNA Pro
TRIBUNKALTARA.COM- Kasus investasi bodong di Indonesia makin marak dan lagi-lagi menelan korban.
Kekinian kasus dari investasi robot trading DNA Pro yang menyeret sejumah publik figur.
Dalam kasus DNA Pro, ratusan korban merugi hingga Rp 97 miliar.
Agar tidak ikut tertipu dan jadi korban kasus serupa, sebaiknya paham dulu soal modus dan cara kerja DNA Pro.
Apa itu DNA Pro?
DNA Pro adalah platform investasi yang menggunakan aplikasi robot trading yang menggunakan sistem multi level marketing (MLM).
Diketahui robot trading DNA Pro ini berasal dari perusahaan bernama PT DNA Pro Akademi.
Dalam hal ini, PT DNA Pro Akademi diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Digital Global Investment yang bermarkas di Jakarta Barat.
Robot trading yang disediakan oleh DNA Pro untuk menganalisis saham dan obligasi dengan menggunakan algoritma.
Lau Robot trading berfungsi meningkatkan keuntungan namun ada beberapa robot trading termasuk DNA Pro ini tidak terdaftar atau ilegal. Dalam operasinya DNA Pro menerapkan sistem penjualan dengan skema ponzi. Secara umum, skema ponzi ini adalah menggunakan sebuah barang atau entitas untuk diperdagangkan sebagai iming-iming demi menarik minat member.
Baca juga: Pernah Heboh Promosi DNA Pro Namun Apes, Kini Ivan Gunawan Pasrah Balikin Duit Rp 921 Juta
Kasus DNA Pro yag Menyeret Sejumlah Selebriti
Kasus investasi bodong Binary Option yang menyeret Indra Kenzs dan Dony Salmanan belum reda, kini masyarakat di hebohkan dengan kasus robot trading lainnya.
Bahkan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro ini melibatkan banyak selebritas nasional.
Investasi ilegal yang tengah dalam penyidikan kepolisian ini menyeret beberapa nama artis–artis tanah air, seperti Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billar, Ahmad Dhani hingga DJ Una.
Beberapa nama tersebut saat ini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk memastikan sejauh mana artis–artis tersebut terlibat.