Menkes Budi Sadikin: Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa PCR dan Antigen, Asal Vaksin 2 Kali
Pemerintah resmi melonggarkan aturan mudik 2022.Kini, anak di bawah 18 tahun diperbolehkan mudik tanpa tes PCR maupun antigen
TRIBUNKALTARA.COM- Pemerintah resmi melonggarkan aturan mudik 2022.
Adapun Pemerintah mewajibkan untuk masyarakat yang akan melakukan mudik agar terlebih dahulu mendapatkan vaksin booster.
Lalu bagaimana nasib anak di bawah 18 tahun?
Sebagai informasi, program vaksinasi booster di Indonesia baru diperbolehkan untuk masyarakat berusia 18 tahun.
Untuk mudik, bagi yang sudah mendapatkan dosis lanjutan tidak perlu melakukan tes PCR dan antigen lagi.
Kini, anak di bawah 18 tahun yang belum vaksinasi booster diperbolehkan mudik tanpa tes polymerase chain reaction (PCR) maupun Antigen.
Namun, anak yang berusia di bawah 18 tahun harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Hal tersebut, disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers terkait Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara virtual, Senin (18/4/2022).
"Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan dinamika bahwa kita mensyaratkan booster kalau tidak mau di tes antigen atau tes PCR. Tetapi, booster hanya diberikan kepada orang usia 18 tahun ke atas. Bagaimana dengan anak-anak di bawah 18 tahun?"
"Jadi diputuskan oleh Bapak Presiden, anak-anak, remaja kalau mau mudik belum booster tidak apa-apa, nggak usah di tes antigen," katanya, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Bolehkan ASN Mudik, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Minta tak Pakai Mobil Dinas, Singgung Sanksi
Sehingga, lanjut Menkes, anak-anak bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR dan Antigen asalkan vaksinasinya sudah dua kali.
Menurut Menkes, pelonggaran tersebut sebagai bentuk hadiah Presiden kepada anak-anak di Indonesia untuk bisa mudik Lebaran bersama orang tuanya.
"Jadi ini hadiah dari Pak Presiden kepada anak-anak kita yang keluarganya ingin menikmati mudik ini dengan lebih baik," jelas Budi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta kepada calon pemudik yang ingin melakukan perjalanan ke kampung halaman agar tetap waspada.
Meski perjalanan mudik diperbolehkan, masyarakat tetap diimbau untuk disiplin protokol kesehatan.