Berita Nunukan Terkini

Pos Pantau Sei Ular tak Difungsikan, Anggota DPRD Nunukan Minta Pemkab Dukung Satgas Pamtas

Anggota DPRD Nunukan meminta Pemkab Nunukan mendukung Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit terkait kondisi pos pantau Sei Ular.

HO/ Sobirin Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit
Pos Pantau yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan di wilayah Sei Ular menggunakan dana CSR sebesar Rp80 Juta. (HO/ Sobirin Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Anggota DPRD Nunukan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan untuk memberikan dukungan serius kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit.

Sebelumnya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit mengeluhkan kondisi pos pantau Sei Ular di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Diketahui pos pantau Sei Ular dibangun pada tahun 2021 menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp80 juta.

Tetapi bangunan pos dari bahan kayu ulin dengan luas 15x5 meter persegi tak kunjung difungsikan, lantaran dianggap tidak layak ditempati personel Satgas Pamtas RI-Malaysia.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan Andi Krislina, mengatakan banyak masyarakat Nunukan, utamanya wilayah pelosok yang tidak mengetahui batas perairan antar dua negara bertetangga, Indonesia-Malaysia.

Sehingga adanya pos pantau Satgas Pamtas RI-Malaysia kata Andi, dapat mencegah penangkapan warga Nunukan oleh aparat Malaysia.

"Masyarakat kita banyak yang tidak tahu bahwa perairan yang mereka lewati adalah wilayah Malaysia.

Apalagi kalau malam hari lewat di situ kan gelap, tidak kelihatan.

Ditambah tidak ada pos pantau Satgas Pamtas," kata Andi Krislina kepada TribunKaltara, Selasa (19/4/2022).

Pos Pantau yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan di wilayah Sei Ular menggunakan dana CSR sebesar Rp80 Juta. (HO/ Sobirin Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit)
Pos Pantau yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan di wilayah Sei Ular menggunakan dana CSR sebesar Rp80 Juta. (HO/ Sobirin Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit) (HO/ Sobirin Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit)

Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia di Nunukan Keluhkan Pos Pantau Senilai Rp 80 Juta: Siapa yang Mau Tempati

Menurut Andi Krislina, personel Satgas Pamtas RI-Malaysia harus selalu siaga di pos pantau Sei Ular, karena kejadian penangkapan warga Nunukan oleh aparat Malaysia, kerap terjadi pada malam hari.

"Harus ada atensi pemerintah daerah soal pos pantau itu. Apakah fasilitasnya dilengkapi menggunakan dana CSR atau alokasi khusus dari APBD, yang penting pos pantau itu bisa layak ditempati oleh mereka," ucapnya.

Demi keamanan masyarakat di perbatasan, Andi berharap reaksi Pemkab Nunukan untuk segera melengkapi fasilitas pos pantau Sei Ular.

"Dana CSRnya besar pembuatannya tidak maksimal. Kalau pemerintah daerah anggap perlu, segera eksekusi. Agar nanti tidak pusing lagi berurusan dengan aparat Malaysia," ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan Andi Krislina. (TribunKaltara.com/Febrianus Felis)
Ketua Komisi I DPRD Nunukan Andi Krislina. (TribunKaltara.com/Febrianus Felis) (TribunKaltara.com/Febrianus Felis)

Hal serupa disampaikan Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama.

Ia mengaku kaget mendengar keluhan dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit saat rapat dengar pendapat mengenai nasib kapal-kapal pedalaman, Senin (18/4/2022), siang.

"Saya kaget dengar ucapan Dansatgas Pamtas kemarin. Saya pikir itu pos pantau itu sudan mereka tempati, karena bangunan pos itu berdiri tahun kemarin.

Dibangun pakai dana CSR, kenapa tidak sekalian lengkapi fasilitas kamar mandi, tempat tidur, dan lainnya," tutur Andre Pratama.

Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama. (TribunKaltara.com/Febrianus Felis)
Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama. (TribunKaltara.com/Febrianus Felis) (TribunKaltara.com/Febrianus Felis)

Dia meminta Pemkab Nunukan untuk menganggap serius keberadaan pos pantau Sei Ular.

Apalagi pos pantau, kata Andre letaknya di perbatasan RI-Malaysia.

"Itukan dekat dengan perbatasan, tidak malukah kita dilihat negeri jiran.

Kalau Rp80 juta anggarannya, untuk kayu ulin Rp3 Juta, harusnya bisa dilengkapi fasilitas lainnya yang menunjang penjagaan Satgas Pamtas," ungkapnya.

"Pakai dana CSR baru bangunannya begitu. Dana CSR kan tidak ada pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN)," imbuhnya.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved