Kabar Artis
Tiba di Bareskrim Polri, Rizky Billar & Lesti Kejora Bakal Serahkan Koper Berisi Uang dari DNA Pro
Pasangan suami istri ini juga membawa koper berisi uang pemberian Stefanus Richard alias Steven Richard, Co-Founder DNA Pro.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM – Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya tiba di Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022) siang.
Diperiksa sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora didampingi kuasa hukum mereka, Sandy Arifin dan Toddy Laga Buana.
Pasangan suami istri ini juga membawa koper berisi uang pemberian Stefanus Richard alias Steven Richard, Co-Founder DNA Pro yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun begitu, Rizky Billar enggan membeberkan nominal uang yang dibawa.
"Ada (bawa koper). Nanti ya (nominal uangnya)," ujar Rizky Billar dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Nit Not.
Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Hari Ini Kasus DNA Pro, Curiga Dapat Rp 1 M, tapi Tetap Diterima, Kenapa?
Suami Lesti Kejora ini memastikan pihaknya akan menyerahkan uang tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Harus dong, kita kembalikan apa yang bukan hak kita," lanjutnya.
Rizky Billar pun berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan termasuk kronologi perkenalannya dengan Co-Founder DNA Pro nanti.
"Nanti ya kita jelaskan apa yang terjadi di dalam. Mohon doanya," tandas Rizky Billar.

Seperti diketahui, Rizky Billar sempat menerima uang sekoper berisi uang senilai Rp 1 miliar dari Co-Founder DNA Pro Stefanus Richard alias Stevan Richard.
Rizky Billar bahkan membuat vlog saat menerima uang fantastis dari Stefanus Richard sebagai hadiah kelahiran Baby L kala itu.
Namun, menurut pantauan TribunKaltara, video tersebut kini tak lagi tampak di kanal YouTube Leslar Entertainment.
Selain itu, Rizky Billar juga sempat mengabadikan momen tersebut melalui Instagram Stories.
Kala itu, Rizky Billar mengaku baru bertemu dengan Stefanus Richard untuk pertama kalinya.
Dia pun mengucapkan terima kasih saat mendapat hadiah uang Rp 1 miliar dari Co-Founder DNA Pro tersebut.