Berita Kaltara Terkini

Amanat Omnibus Law Migrasi Siaran TV Digital, Belasan Ribu Set Top Box Dibagikan di Kaltara

Amanat Omnibus Law migrasi siaran TV Digital, belasan ribu set top box dibagikan di Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ilustrasi seorang warga saat tengah menonton tv di kediamannya di Tanjung Selor, Jumat (22/4/2022). Pihak Dinas KISP Kaltara menyampaikan ada belasan ribu set top box yang dibagikan ke masyarakat tidak mampu di Kaltara untuk mendukung program migrasi ke siaran tv digital. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Amanat Omnibus Law migrasi siaran TV Digital, belasan ribu Set Top Box dibagikan di Kaltara.

Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mengamanatkan agar siaran televisi beralih dari siaran analog ke digital.

Peralihan atau migrasi siaran ini membutuhkan suatu alat khusus yang disebut Set Top Box, di mana nantinya alat tersebut membuat tv dapat menerima siaran digital.

Baca juga: Kemenkes Akan Laksanakan Vaksinasi Kanker Serviks, Dinkes Kaltara Sebut Pengadaan Vaksin Tahun 2023

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistika dan Persandian (KISP) Kaltara Iskandar Alwi melalui Kabid Informasi Komunikasi dan Publikasi, Taqwim mengatakan, nantinya masyarakat yang tidak mampu atau miskin akan mendapatkan bantuan Set Top Box dari Kominfo secara gratis.

"Analog switch off (ASO) dan distribusi Set Top Box dari Kominfo ini untuk migrasi ke siaran tv digital dan ini amanat UU Cipta Kerja," kata Taqwim, Jumat (22/4/2022).

"Kalau distribusi Set Top Box ini untuk masyarakat masyarakat miskin, saat ini dari Kominfo masih berkoordinasi dengan Kemensos terkait pendataan," katanya.

Menurut Taqwim, proyek migrasi ke siaran digital yang didanai APBN ini, nantinya melibatkan LPP TVRI sebagai distributor Set Top Box ke masing-masing kabupaten kota di Indonesia.

Baca juga: Penumpang Lion Air Ini Akui Harga Tiket Masih Stabil, Bersyukur Ada Maskapai Penerbangan di Kaltara

Ia menjelaskan setidaknya akan ada belasan ribu Set Top Box dari Kominfo yang akan didistribusikan ke rumah tangga tidak mampu di Kaltara.

"Distribusinya nanti yang tanggung jawab dari LPP TVRI, jadi dari Kominfo ke TVRI dan disalurkan ke kabupaten kota," ujarnya.

"Distribusi itu nanti 30 April 2022, tapi yang langsung itu nanti ke kabupaten kota, kami hanya koordinasi saja, kalau jumlahnya di Kaltara itu ada sekitar 12.962 Set Top Box," tuturmya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved