Berita Tana Tidung Terkini

Kapolsek Sesayap Imbau Orang Tua di Tana Tidung, Waspada Penculikan: Tingkatkan Pengawasan ke Anak

elum lama ini terjadi kasus penculikan anak di bawah umur di Kabupaten Malinau. Diketahui korban penculikan ini ditemukan di Kabupaten Tana Tidung.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kapolsek Sesayap, Iptu Radyan Kunto Wibisono saat ditemui di Makodim 0914 Tana Tidung, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Belum lama ini terjadi kasus penculikan anak di bawah umur di Kabupaten Malinau.

Diketahui korban penculikan ini ditemukan di Kabupaten Tana Tidung. Sementara pelaku ditemukan di Ibu Kota Kalimantan Utara, Tanjung Selor.

Menindaklanjuti adanya kejadian penculikan tersebut, Kapolsek Sesayap, Iptu Radyan Kunto Wibisono mengimbau masyarakat Tana Tidung untuk meningkatkan kewaspadaan.

Baca juga: Gegara Diiming-imingi Jadi Pemenang Undian, Polisi Dalami Motif Pelaku Penculikan Anak

"Khususnya kepada orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya masing-masing. Terutama ketika berkegiatan di luar rumah," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Sabtu (23/4/2022)

Selain itu, dia meminta para orangtua sebisa mungkin membatasi jam aktivitas anak di luar rumah, terutama pada malam hari.

Dia menambahkan, agar para orangtua menanamkan sejak dini kepada anak-anak agar lebih mawas diri ketika bertemu orang yang tidak dikenal.

Baca juga: Anak SMP Korban Penculikan di Malinau Ditemukan, Polisi Buru Pelaku Hingga ke Ibu Kota Tanjung Selor

"Diberikan ajaran supaya mampu mengantisipasi apabila bertemu orang yang tidak dikenal.

Kemudian, bagaimana cara menghindar apabila diajak ke suatu tempat. Apalagi sampai diiming-imingi sesuatu," katanya.

Lebih lanjut, Iptu Radyan mengajak Tokoh Lingkungan agar mendata warga maupun pendatang dimasing-masing wilayah.

Terduga Pelaku penculikan anak di Malinau Barat, ZA (38) ditahan di Mapolres Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (18/4/2022).
Terduga Pelaku penculikan anak di Malinau Barat, ZA (38) ditahan di Mapolres Malinau, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (18/4/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Begitu pula dengan warga yang memiliki keluarga atau tamu dari luar daerah, agar melaporkan ke Tokoh Lingkungan masing-masing wilayah.

"Kepada warga setempat yang memiliki keluarga atau tamu dari luar, agar melaporkan ke ketua-ketua lingkungan masing-masing, baik RT maupun RW.

Supaya adanya pengawasan yang lebih terhadap orang-orang dari luar daerah," ajaknya.

Baca juga: Satreskrim Polres Tarakan Bekuk Pelaku Penculikan & Penganiayaan di Tarakan, Satu Pelaku Masih Buron

Diberitakan sebelumnya, kasus anak di bawah umur ini, dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Malinau, Sabtu malam (16/4/2022) lalu.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pada hari yang sama, Satreskrim Polres Malinau mulai mendalami lapaoran tersebut.

Kurang dari 24 jam pihaknya mendapat laporan terkait penemuan anak yang sesuai dengan ciri-ciri korban, di Kabupaten Tana Tidung.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved