Berita Nasional Terkini
Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku dan Minyak Goreng mulai 28 April 2022, Berikut Reaksi GAPKI
Pemerintah mengeluarkan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.
Jokowi seperti dikutip dari artikel Kompas.com dengan judul "Jokowi: Larangan Ekspor Bahan Baku dan Minyak Goreng Sampai Batas Waktu yang Ditentukan Kemudian", menjelaskan faktor apa yang menyebabkan harga jual minyak goreng masih mahal di pasaran.
Baca juga: Masih Proses Penyaluran, Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng Disalurkan ke 4.136 KPM di Bulungan
Menurutnya, harga jual minyak goreng di pasaran internasional memang sangat tinggi.
"Sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor. Memang harganya tinggi di luar," katanya.
Untuk mengantisipasi kondisi itu sebenarnya pemerintah sudah menempuh beberapa kebijakan.
Misalnya dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak curah dan memberikan subsidi ke produsen.
Namun, Jokowi menyebutkan langkah-langkah itu belum efektif karena harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.
(*)