Berita Bulungan Terkini
Open House Idul Fitri Ditiadakan Tapi Halalbihalal Diperbolehkan, Ini Kata Bupati Bulungan Syarwani
Open house Idul Fitri ditiadakan, tapi halalbihalal diperbolehkan, ini kata Bupati Bulungan Syarwani.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Open house Idul Fitri ditiadakan, halalbihalal diperbolehkan, ini kata Bupati Bulungan Syarwani.
Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan gelar griya (open house) pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet (Seskab) Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Bupati Bulungan, Syarwani menuturkan, untuk tahun ini memang tidak ada open house.
Yang ada hanya halalbihalal.
Hal itu sesuai SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 003/2219/SJ.
"Kalau saya tidak mengatakan open house. Karena sesuai edaran Menteri Dalam Negeri hanya halalbihalal," ucapnya Jumat (29/4/2022).
Sesuai edaran, untuk daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas dan 74 persen pada wilayah dengan status PPKM level 2.
"Untuk daerah yang masuk katagori level 1 diperbolehkan 100 persen," ungkapnya Jumat (29/4/2022).
Namun demikian, makan dan minim hanya boleh disediakan dalam bentuk kemasan yang bisa dibawa pulang.
"Jadi, tidak ada makan dan minum di tempat," ucapnya.
Di Bulungan, halalbihalal akan digelar 2 Mei setelah salat Idulfitri sekitar pukul 10.00 Wita hingga malam hari.
"Insyaallah, hari kedua halalbihalal akan digelar di Tanjung Palas. Jadi, bukan open house. Tetapi, halalbihalal," ungkapnya.
Sebab, untuk open house jelas dilarang oleh pemerintah pusat.
Meski begitu, protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan secara ketat.