Berita Nunukan Terkini
Usulan Remisi Khusus Idul Fitri Lapas Nunukan Disetujui, Hanya 429 WBP, Kalapas: Sisanya Menyusul
Usulan remisi khusus Idul Fitri Lapas Kelas IIB Nunukan disetujui hanya 429 Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Cornel Dimas Satrio
"Kalau masyarakat tidak menerima mereka akan susah cari kerja dan bersosialiasi.
Kalau mereka susah bertahan hidup itu berpotensi melakukan tindaka pidana kembali. Itu yang kita tidak inginkan," ungkapnya.
Berikut rekapitulasi 429 WBP yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, berdasarkan kasus tindak pidana:
- Pencurian 20 orang;
- Mata uang 2 orang;
- Perlindungan anak 54 orang;
- Pembunuhan 7 orang;
- Perampokkan 1 orang;
- Kesusilaan 3 orang;
- Penipuan 1 orang;
- Penggelapan 3 orang;
- Penadah 1 orang:
- Narkotika 337 orang.
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official