Liga Champions
PSG Juara Liga Prancis tapi Dicibir Fans, Messi Terancam Terusir dari Paris karena Aturan Baru
Meskipun berhasil mengamankan gelar juara Ligue 1, PSG tak luput dari cibiran fans, belakangan Lionel Messi terancam terusir dari Prancis.
TRIBUNKALTARA.COM - Meskipun berhasil mengamankan gelar juara Ligue 1, PSG tak luput dari cibiran fans, belakangan Lionel Messi terancam terusir dari Prancis.
Meskipun memenangi gelar Ligue 1 musim 2021-2022, situasi PSG jauh dari kata harmonis
Mereka disiuli oleh suporter sendiri akibat tersingkir dari Liga Champions.
Skuad asuhan Mauricio Pochettino gagal membawa pulang trofi Si Kuping Besar usai dihentikan Real Madrid pada babak 16 besar.
Gelar raja Eropa tak sanggup digenggam PSG meski bermodalkan pemain-pemain kelas wahid macam Messi, Neymar, Mbappe, Sergio Ramos, dan Gianluigi Donnarumma.
"Siulan dari pendukung PSG? Mereka akan lelah melakukannya karena saya masih memiliki kontrak tiga tahun di sini," kata Neymar menanggapi cibiran fan PSG.
Sementara itu, Lionel Messi terancam terusir dari Prancis karena aturan baru sepak bola di negara tersesbut.
Peraturan baru Liga Prancis bisa memaksa Paris Saint-Germain (PSG) untuk melepas Lionel Messi.
Baca juga: Kylian Mbappe Memilih Setia Bertahan di PSG bersama Pochettino, Real Madrid Gigit Jari
Dari 20 pemain bergaji tertinggi Liga Prancis, 18 orang di antaranya memperkuat PSG.
Kondisi tersebut membuat otoritas sepak bola Negeri Napoleon Bonaparte berencana untuk memperketat aturan gaji pemain.
DNCG, badan keuangan yang mengawasi akun klub-klub Prancis, menyatakan bahwa semua tim tidak diperbolehkan memiliki tagihan upah lebih dari 70 persen dari pendapatan.
PSG jauh di atas persentase itu dengan beban gaji mendekati 91 persen.
Artinya, untuk mematuhi perubahan baru, Les Parisiens harus menerapkan pemotongan signifikan pada musim panas 2022.
Lionel Messi dan Neymar bisa saja menjadi dua sosok yang terpaksa dilepas PSG karena keduanya punya gaji paling tinggi.
Neymar menjadi pemain dengan bayaran paling mewah di PSG dengan nominal 4 juta euro atau Rp 60 miliar per bulan.