Kabar Artis
Doddy Sudrajat Ajukan Banding Hak Perwalian Gala Sky, Puput Beri Sindiran Menohok: Jangan Mimpi
Mantan istri Doddy Sudrajat, Puput ikut menanggapi keputusan banding yang diajukan Doddy Sudrajat terkait hak perwalian Gala Sky
Haji Faisal seolah memanas dan mengatakan jika kini enggan untuk bersikap baik setelah melihat kelakuan dari Doddy Sudrajat yang masih berusaha mengambil hak asuh Gala dengan mengajukan banding meskipun telah dimenangkan oleh keluarga Bibi Ardiansyah.
"Saya sudah bilang kalau memang dia enggak banding umpamanya, cabut banding saya akan terima sebagaimana kita berbesan," ungkap Faisal.
Namun demikian, Faisal ingin Doddy datang ke tokonya yang berada di Tanah Abang untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di antara mereka secara kekeluargaan.
Haji Faisal masih berusaha menyelesaikan masalah yang ada antara dirinya dan Doddy Sudrajat dengan cara yang baik.
"Tapi clear-kan ngobrol dulu jangan ujug-ujug datang, umpamanya datanglah ke tempat usaha saya dulu di situ kita ngobrol mari sama-sama kita buka," kata Faisal.
"Tanpa perantara kalau bisa, alangkah baik bawa anak enggak ada masalah," sambungnya.
Selain itu, Haji Faisal juga menambahkan dengan tegas jika dirinya siap menjalin hubungan yang baik dengan Doddy apabila mau membesarkan Gala bersama-sama.
"Saya sejak dari awal setiap saya wawancara itukan selalu saya sampaikan bahwa saya siap menerima, siap menjalin hubungan yang baik, siap berhubungan, siap membesarkan anak ini, bertukar pikiran masa-masa yang akan datang," jelas Faisal.
Selanjutnya, Faisal menanggapi banding yang diajukan Doddy dengan santai namun ada perasaan kecewa.
Meski kecewa, Faisal akan mengikuti alur permainan Doddy Sudrajat.
"Santai tapi kecewa," kata Faisal.
"Kenapa saya santai? Kemanapun sesuai apa yang disampaikan oleh lawyer saya, ke mana pun kita akan ikuti permaianannya macam apa, akan kita ikuti itu kata pihak-pihak lawyer saya bang Sandy.
Saya yang mau tadinya rencana saya mau menjalin hubungan baik ternyata sekarang dia banding lagi, dia akan mengungkap membuka lagi, menyampaikan pada pihak pengadilan hal yang belum tentu kebenarannya," pungkasnya.
(*)