Berita Bulungan Terkini

DPRD Bulungan Prioritaskan Aspirasi Warga di Bidang Infrastruktur, Utamakan Jalan Penghubung Desa

DPRD Bulungan prioritaskan aspirasi warga di bidang infrastruktur, utamakan jalan penghubung desa.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua DPRD Bulungan, Kilat Bilung ditemui di Kantor DPRD Bulungan (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - DPRD Bulungan prioritaskan aspirasi warga di bidang infrastruktur, utamakan jalan penghubung desa.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan memprioritaskan aspirasi masyarakat di bidang infrastruktur.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Bulungan, Kilat Bilung.

Baca juga: Tidak Punya Peta Pemetaan Risiko Bencana, Plt Kepala BPBD Bulungan Darmawan Beber Masalahnya

Ia menilai, perbaikan infrastruktur adalah kebutuhan dasar masyarakat.

Sehingga harus dikawal secara serius.

"Yang kami prioritaskan tahun ini adalah masalah infrastruktur. Kebanyakan memang permasalahan itu yang disampaikan dari aspirasi masyarkat,"ungkapnya Selasa (10/5/2022).

Namun Kilat menegaskan, hal itu tidak berarti DPRD menyampingkan bidang lainnya.

Aspirasi lain tetap diakomodir sesuai dengan urgensi dan kebutuhan.

Menurutnya, permasalahan infrastruktur di Kabupaten Bulungan pun, diakuinya sangat kompleks.

Ada skala prioritas mana yang akan ditangani lebih cepat.

Tak bisa semuanya bisa selesai dalam waktu yang bersamaan.

"Kita akan kawal perbaikan infrastruktur jalan yang rusak parah. Misalnya longsor dan sebagainya. Karena anggaran kita terbatas, tidak bisa semua dicover," ujarnya.

"Terutama jalan yang menghubungkan antar desa dan kecamatan di kabupaten Bulungan," tambah politisi Gerindra ini.

Selain APBD Kabupaten Bulungan, Kilat menyebut anggaran perbaikan infrastruktur juga bisa diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Pihak pemerintah desa dapat menganggarkan perbaikan infrastruktur dari ADD yang diterima setiap tahun.

Baca juga: Risdianto Resmi Jabat Sekda Bulungan, Ini Pesan Wagub Kaltara Yansen TP, Singgung Pemekaran Daerah

Terlebih, sudah ada ketentuan yang mengatur persentase pengelolaan ADD di bidang infrastruktur.

"Dana desa bisa digunakan. Terkait dengan itu, sepanjang sesuai aturan, saya kira tidak masalah," tuturnya.

Ia pun mengimbau kepada para kepala desa untuk dapat mengoptimalkan penggunaan ADD untuk kebutuhan infrastruktur di wilayahnya masing-masing.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved