Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Ungkap Nasib Briptu Hasbudi Usai Terlibat Bisnis Ilegal

Saat ini Briptu Hasbudi, oknum anggota Polri yang diamankan di Bandar Udara Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022) lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya saat diwawancarai usai rilis pers terkait tambang emas illegal di Polda Kaltara, Senin (9/5/2022). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Saat ini status Briptu Hasbudi, oknum anggota Polri yang diamankan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022) lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Kini Briptu Hasbudi ditahan di Polres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Adapun terhadap pelanggaran berkaitan dengan tugas-tugas kedinasannya apabila ditemukan maka akan diproses di Propam.

Dikatakan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, sesuai ketentuan apabila ada anggota Polri terlibat pidana, sudah bisa dipastikan berpengaruh terhadap karier di kepolisian tempat ia bertugas.

"Kalau memang memungkinkan harus seperti itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat, tentunya akan diberlakukan seperti itu," jelas Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9//2022). (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara)
Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9//2022). (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara) (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara)

Baca juga: Buntut Kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Pastikan Akan Panggil PT BTM, Diduga Beri Izin ke Pelaku

Sebelumnya, beredar informasi, Briptu Hasbudi jarang masuk menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota Polri.

Menjawab hal tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman. Pihaknya tidak ingin berasumsi.

"Ada suara-suara demikian, tapi harus dilakukan penyelidikan demikian.

Persoalannya bukan sampai di situ, tapi ketika siapapun terlibat pidana, disiplin apalagi kode etik, ada aturan yang mengatur semua anggota Polri," tegasnya.

Dan lanjutnya itu berlaku diterapkan terhadap seluru anggota Polri.

Dilanjutkan Kapolda Kaltara, terhadap isu apakah benar cuti atau melarikan diri pihaknya tidak berani berspekulasi.

"Yang jelas, kami tidak mau hilang jejak berpacu dengan bagaimana bisa membuktikan dan menemukan alat bukti secara cepat," jelasnya.

Sehingga langkah cepat dilakukan pihaknya melakukan pengamanan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022) lalu.

“Karena data sudah ada namun harus membuktikan,” pungkasnya.

Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: Lanjutan Kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Amankan Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah

Buntut Kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Pastikan Akan Panggil PT BTM, Diduga Beri Izin ke Pelaku

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved