Bisnis Ilegal Polisi Nakal
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Ungkap Nasib Briptu Hasbudi Usai Terlibat Bisnis Ilegal
Saat ini Briptu Hasbudi, oknum anggota Polri yang diamankan di Bandar Udara Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022) lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Saat ini status Briptu Hasbudi, oknum anggota Polri yang diamankan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022) lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Kini Briptu Hasbudi ditahan di Polres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Adapun terhadap pelanggaran berkaitan dengan tugas-tugas kedinasannya apabila ditemukan maka akan diproses di Propam.
Dikatakan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, sesuai ketentuan apabila ada anggota Polri terlibat pidana, sudah bisa dipastikan berpengaruh terhadap karier di kepolisian tempat ia bertugas.
"Kalau memang memungkinkan harus seperti itu dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat, tentunya akan diberlakukan seperti itu," jelas Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Baca juga: Buntut Kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Pastikan Akan Panggil PT BTM, Diduga Beri Izin ke Pelaku
Sebelumnya, beredar informasi, Briptu Hasbudi jarang masuk menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota Polri.
Menjawab hal tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman. Pihaknya tidak ingin berasumsi.
"Ada suara-suara demikian, tapi harus dilakukan penyelidikan demikian.
Persoalannya bukan sampai di situ, tapi ketika siapapun terlibat pidana, disiplin apalagi kode etik, ada aturan yang mengatur semua anggota Polri," tegasnya.
Dan lanjutnya itu berlaku diterapkan terhadap seluru anggota Polri.
Dilanjutkan Kapolda Kaltara, terhadap isu apakah benar cuti atau melarikan diri pihaknya tidak berani berspekulasi.
"Yang jelas, kami tidak mau hilang jejak berpacu dengan bagaimana bisa membuktikan dan menemukan alat bukti secara cepat," jelasnya.
Sehingga langkah cepat dilakukan pihaknya melakukan pengamanan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022) lalu.
“Karena data sudah ada namun harus membuktikan,” pungkasnya.

Baca juga: Lanjutan Kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Amankan Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah
Buntut Kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Pastikan Akan Panggil PT BTM, Diduga Beri Izin ke Pelaku