Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Update Kasus Ballpress di Tarakan, Giliran Istri Briptu Hasbudi Diperiksa Polisi

Status pemeriksaan kepemilikan kontainer dan dugaan keterlibatan Briptu Hasbudi kini sudah memasuki proses penyidikan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Status pemeriksaan kepemilikan kontainer dan dugaan keterlibatan Briptu Hasbudi kini sudah memasuki proses penyidikan.

Per Selasa (10/5/2022) hari ini, direncanakan dilaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan kepada awak media, Selasa (10/5/2022).

Dikatakan AKBP Hendy F Kurinawan, update penyidikan hari ini yakni Tindak Pidana Perdagangan dan TPPU.

“Dijadwalkan Selasa 10 Mei 2022 pukul 10.00 WITA di Polres Tarakan.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang rencananya,” jelas AKBP Hendy F Kurniawan.

Di antara yang diperiksa pertama yakni istri dari Briptu Hasbudi.

Kedua, pemilik gudang yang berlokasi di Gunung Lingkas, dan dua orang lainnya.

Pihak penasihat hukum Briptu Hasbudi, Dr Syafruddin mengungkapkan dari pihak keluarga merespons kasus ini sudah siap.

Tersangka kasus illegal mining yakni Briptu Hasbudi (mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye) saat dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan kasus illegal mining di Mapolda Kaltara, Senin lalu (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Tersangka kasus illegal mining yakni Briptu Hasbudi (mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye) saat dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan kasus illegal mining di Mapolda Kaltara, Senin lalu (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: Kasus Dugaan Tambang Ilegal Briptu Hasbudi di Sekatak, Polisi Batal Periksa Petinggi PT BTM Hari Ini

“Siap dengan segala risiko. Tapi keluarga meminta tolong Briptu Hasbudi diperlakukan secara manusiawi,” ujarnya.

Adapun lanjut Syafruddin, sempat dari pihak keluarga meminta agar Briptu Hasbudi tidak ditempatkan di rutan sendirian.

“Awalnya dikeluhkan. Ditahan sendiri di lapas. Manusiawi sih. Cuma beliau orangnya takut sendirian,” ujarnya.

Sementara itu, pantauan TribunKaltara.com hingga pukul 12.19 WITA, sejumlah awak media tampak memenuhi Polres Tarakan untuk mengupdate kasus tersebut.

Sekitar pukul 12.45 WITA siang tadi, istri Briptu Hasbudi tiba di Polres Tarakan.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, istri Briptu Hasbudi menggunakan baju biru berjilbab hitam dan didampingi satu pria.

Pantauan awak media juga, terlihat beberapa kerabat Briptu Hasbudi masuk ke dalam ruangan penyidikan.

Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9//2022). (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara)
Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9//2022). (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara) (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara)

Baca juga: Soal Peluang Praperadilan, Penasihat Hukum Briptu Hasbudi Mengaku Belum Ada Perintah

Kasus Dugaan Tambang Ilegal Briptu Hasbudi di Sekatak, Polisi Batal Periksa Petinggi PT BTM Hari Ini

Soal Peluang Praperadilan, Penasihat Hukum Briptu Hasbudi Mengaku Belum Ada Perintah

Sebelumnya diberitakan, penasihat hukum pihak Briptu Hasbudi, sampai saat ini belum menerima instruksi lebih lanjut apakah ada upaya hukum praperadilan yang akan dilakukan dari pihak Briptu Hasbudi.

Sebelumnya diketahui, pada Kamis (4/5/2022) lalu, Briptu Hasbudi diamankan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan.

Penasihat hukum Briptu Hasbudi, Dr Syafruddin yang dikonfirmasi mengungkapkan, untuk melakukan tahap praperadilan, pihaknya belum menerima perintah sampai saat ini.

“Praperadilan saya kira kita pikirkan nanti. Briptu Hasbudi polisi. Bagusnya dia menghargai institusinya.

Mencari celah untuk praperadilan ada, tapi mungkin pemikiran berikutnya,” jelasnya.

Namun lanjut Syafruddin, sejauh ini hingga ditetapkannya Briptu Hasbudi menjadi tersangka, belum ada langkah hukum balik yang dilakukan pihaknya.

Diakuinya, pihak Briptu Hasbudi belum menginstruksikan pihaknya untuk melakukan upaya praperadilan.

“Belum ada perintah sampai saat ini. Itu yang bisa kita lakukan sekarang, kami hanya menunggu kalau dia minta gambaran tentang kasus ini,” jelasnya.

Adapun lanjutnya terhadap persoalan tugasnya di institusi kepolisian, diakui Syafruddin, kliennya cukup kooperatif menjalankan semua yang disangkakan kepada Briptu Hasbudi.

“Dia tetap menghormati proses hukum. Tidak ada terpikirkan atau terlintas untuk praperadilan.

Kalau kita mau, mungkin ada celah hukum yang bisa kita lakukan. Tapi tidak usahlah itu, karena kita menginginkan supaya kasus ini dipercepatlah,” jelas Syafruddin.

Setelah kasus illegal mining selesai di Bulungan, kata dia, maka akan berlanjut di Tarakan.

Karena masih harus menjalani juga pemeriksaan di Polres Tarakan terkait kasus ballpress.

“Supaya klop semua, supaya tidak bias kiri kanan,” jelasnya.

Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: Diduga Pemberian Briptu HSB, Satu Mobil Fortuner Putih Tanpa Pelat Diamankan, Pemilik tak Ditemukan

Kembali dikonfirmasi mengenai tanggapan Briptu Hasbudi perkembangan kasus saat ini, Syafruddin mengungkapkan, kliennya saat ini ditahan di Rutan Polres Bulungan.

Sehingga Briptu Hasbudi kata dia, tidak tahu menahu perkembangan mengenai kasus ini.

“Dia saat ini tidak tahu apa yang terjadi di luar. Karena tidak akan bisa ditemui kalau bukan PH-nya yang datang. Baru saya komunikasikan perkembangannya ini.

Saya sudah berikan pemahaman apapun yang diambil polisi, kita ada dokumen nanti di pengadilan kita buktikan bahwa ada atau tidak ada tindak pidana yang disangkakan ke pihak kami,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved