Bisnis Ilegal Polisi Nakal
Kasus Dugaan Tambang Ilegal Briptu Hasbudi di Sekatak, Polisi Batal Periksa Petinggi PT BTM Hari Ini
Pihak kepolisian berencana memanggil pihak PT BTM terkait kasus tambang ilegal pada hari Selasa (10/5/2022) ini.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak kepolisian berencana memanggil pihak PT BTM terkait kasus tambang ilegal pada hari Selasa (10/5/2022) ini.
Pemanggilan pihak PT BTM untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pemberian izin penambangan di areal konsesi PT BTM kepada oknum polisi, Briptu Hasbudi.
Pihak kepolisian berencana memeriksa H Karlan selaku Dirut PT BTM, dan H Hidayat selaku Manager PT BTM di Polres Bulungan.
Namun, rencana pemanggilan pihak PT BTM yang sedianya dilakukan pada hari ini harus ditunda.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Bulungan, Iptu Muhammad Khomaini.

Baca juga: Soal Peluang Praperadilan, Penasihat Hukum Briptu Hasbudi Mengaku Belum Ada Perintah
"Untuk H Hidayat baru pulang Umrah kemarin, untuk yang satunya juga berhalangan baru pulang dari Singapura," kata Iptu Muhammad Khomaini.
Dengan demikian, pihak kepolisian kata Iptu Muhammad Khomaini, akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap pihak PT BTM.
"Jadi minta dijadwal ulang hari Jumat ini, dua-duanya hari Jumat nanti kita panggil," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan memastikan akan memanggil pihak PT BTM terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Briptu Hasbudi.
AKBP Hendy meminta pihak PT BTM menyiapkan segala dokumen yang ada, dengan tujuan untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar bahwa Briptu Hasbudi mengantongi izin dari PT BTM untuk melakukan aktivitas penambangan di areal konsensi PT BTM.

Baca juga: Sisi Lain Briptu Hasbudi, Awal Rintis Karier di Kepolisian hingga Rekam Jejak di Media Sosial
Soal Peluang Praperadilan, Penasihat Hukum Briptu Hasbudi Mengaku Belum Ada Perintah
Sebelumnya diberitakan, penasihat hukum pihak Briptu Hasbudi, sampai saat ini belum menerima instruksi lebih lanjut apakah ada upaya hukum praperadilan yang akan dilakukan dari pihak Briptu Hasbudi.
Sebelumnya diketahui, pada Kamis (4/5/2022) lalu, Briptu Hasbudi diamankan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan.
Penasihat hukum Briptu Hasbudi, Dr Syafruddin yang dikonfirmasi mengungkapkan, untuk melakukan tahap praperadilan, pihaknya belum menerima perintah sampai saat ini.
“Praperadilan saya kira kita pikirkan nanti. Briptu Hasbudi polisi. Bagusnya dia menghargai institusinya.
tambang ilegal
PT BTM
Polres Bulungan
Sekatak
Bulungan
Briptu Hasbudi
polisi
kaltara.tribunnews.com
TribunKaltara.com
praperadilan
Bisakah Aktivitas Penambangan Emas Diserahkan ke Pihak Lain? Ini Jawaban Dinas ESDM Kaltara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Briptu Hasbudi Sebut Ballpress Bukan Milik Kliennya, Syafruddin: Travel Jasa Angkut |
![]() |
---|
Punya Aset Miliaran Rupiah, Berapa Gaji Briptu Hasbudi, Oknum Polisi Tersangka Tambang Emas Ilegal? |
![]() |
---|
KPK Pantau Tambang Ilegal di Kaltara, Janji Usut Aliran Dana Briptu Hasbudi ke Pejabat dan Aparat |
![]() |
---|
Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Diperkirakan Sudah Lebih Dari Dua Tahun, Polda Kaltara Libatkan KPK |
![]() |
---|