Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Kasus Dugaan Tambang Ilegal Briptu Hasbudi di Sekatak, Polisi Batal Periksa Petinggi PT BTM Hari Ini

Pihak kepolisian berencana memanggil pihak PT BTM terkait kasus tambang ilegal pada hari Selasa (10/5/2022) ini.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Tersangka kasus illegal mining yakni Briptu Hasbudi (mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye) saat dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan kasus illegal mining di Mapolda Kaltara, Senin lalu (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak kepolisian berencana memanggil pihak PT BTM terkait kasus tambang ilegal pada hari Selasa (10/5/2022) ini.

Pemanggilan pihak PT BTM untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pemberian izin penambangan di areal konsesi PT BTM kepada oknum polisi, Briptu Hasbudi.

Pihak kepolisian berencana memeriksa H Karlan selaku Dirut PT BTM, dan H Hidayat selaku Manager PT BTM di Polres Bulungan.

Namun, rencana pemanggilan pihak PT BTM yang sedianya dilakukan pada hari ini harus ditunda.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Bulungan, Iptu Muhammad Khomaini.

Polda Kaltara saat mengamankan sejumlah alat berat dalam kasus tambang ilegal di Sekatak Bulungan yang melibatkan tersangka oknum polisi yakni Briptu Hasbudi.
Polda Kaltara saat mengamankan sejumlah alat berat dalam kasus tambang ilegal di Sekatak Bulungan yang melibatkan tersangka oknum polisi yakni Briptu Hasbudi. ((HO/Polda Kaltara))

Baca juga: Soal Peluang Praperadilan, Penasihat Hukum Briptu Hasbudi Mengaku Belum Ada Perintah

"Untuk H Hidayat baru pulang Umrah kemarin, untuk yang satunya juga berhalangan baru pulang dari Singapura," kata Iptu Muhammad Khomaini.

Dengan demikian, pihak kepolisian kata Iptu Muhammad Khomaini, akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap pihak PT BTM.

"Jadi minta dijadwal ulang hari Jumat ini, dua-duanya hari Jumat nanti kita panggil," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan memastikan akan memanggil pihak PT BTM terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Briptu Hasbudi.

AKBP Hendy meminta pihak PT BTM menyiapkan segala dokumen yang ada, dengan tujuan untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar bahwa Briptu Hasbudi mengantongi izin dari PT BTM untuk melakukan aktivitas penambangan di areal konsensi PT BTM.

Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9//2022). (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara)
Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9//2022). (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara) (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara)

Baca juga: Sisi Lain Briptu Hasbudi, Awal Rintis Karier di Kepolisian hingga Rekam Jejak di Media Sosial

Soal Peluang Praperadilan, Penasihat Hukum Briptu Hasbudi Mengaku Belum Ada Perintah

Sebelumnya diberitakan, penasihat hukum pihak Briptu Hasbudi, sampai saat ini belum menerima instruksi lebih lanjut apakah ada upaya hukum praperadilan yang akan dilakukan dari pihak Briptu Hasbudi.

Sebelumnya diketahui, pada Kamis (4/5/2022) lalu, Briptu Hasbudi diamankan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan.

Penasihat hukum Briptu Hasbudi, Dr Syafruddin yang dikonfirmasi mengungkapkan, untuk melakukan tahap praperadilan, pihaknya belum menerima perintah sampai saat ini.

“Praperadilan saya kira kita pikirkan nanti. Briptu Hasbudi polisi. Bagusnya dia menghargai institusinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved