Berita Kaltara Terkini

DPK Kaltara Terima Lagi Ribuan Arsip Statistik dari OPD, Tekankan Urgensi Pembangunan Gudang Arsip

Hari ini, Rabu 29 Oktober 2025 di Kantor DPK Kaltara kembali menerima ribuan arsip dari OPD di lingkungan Pemprov Kaltara.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
PENYERAHAN ARSIP - Proses penyerahan arsip oleh Biro Hukum Setda Pemprov Kaltara kepada DPK Kaltara hari ini, Rabu (29/10/2025) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara kembali menerima ribuan arsip statistik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

Kali ini arsip diserahkan oleh Biro Hukum Pemprov Kaltara yang kemudian diterima Kepala DPK Kaltara, Ilham Zein di Kantor DPK Kaltara, Rabu (29/10/2025).

Proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak yakni DPK Kaltara sebagai pihak I dan Biro Hukum Kaltara sebagai pihak ke II.

Untuk arsip yang diserahterimakan berupa Arsip Peraturan Daerah Provinsi Kaltara, Surat Keputusan Gubernur dan arsip lainnya dengan kurun waktu 2015 hingga 2018.

Baca juga: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Musnahkan Ribuan Arsip, Pertama di Kalimantan Utara

Kepala DPK Kaltara, Ilham Zein menyebutkan bahwa hingga saat ini Pemprov Kaltara masih belum memiliki gedung khusus penyimpanan arsip atau dokumen di Kaltara. Oleh sebab itu, penyimpanan sementara waktu dialihkan ke kantor DPK Kaltara.

Namun melihat kondisi kantor DPK Kaltara yang juga menjadi satu dengan gedung perpustakaan, pihaknya berharap agar Pemprov Kaltara berkenan membangunkan gedung khusus penyimpanan arsip bagi OPD.

"Kita harus arsipkan disini. Kita sudah sampaikan bahwa kita ini memerlukan tempat penyimpanan standarnya sesuai dengan aturan yg ditetapkan ANRI (arsip nasional RI) jadi dibangun sesuai dg kebutuhan dan standar bakunya," kata Ilham Zein, Rabu (29/10/2025).

Oleh karena itu, pihaknya berharap di HUT Kaltara yang sudah menginjak usia 13 tahun ini menjadi pertimbangan khusus untuk segera dibangun Depo Arsip (Gedung Penyimpanan Arsip).

"Depo arsip ini urgen, makanya dibutuhkan komitmen tinggi saat ini dibanding membngun jalan dan infrastruktur lainnya ditengah efisiensi anggaran," tandasnya.

Penyerahan kersipan DPK Kaltara 02 29102025.jpg
PENYERAHAN ARSIP - Proses penyerahan arsip oleh Biro Hukum Setda Pemprov Kaltara kepada DPK Kaltara hari ini, Rabu (29/10/2025)

Demikian dipastikan berkas yang diserahkan merupakan arsip yang autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan.

Berikut jumlah rincian dokumen atau arsip statistik yang diserahkan oleh Bir Hukum Setda Kalimantan Utara :

1. 26 berkas Peraturan Daerah Pemprov Kaltara kurun waktu 2015 - 2018
 
 2. 234 berkas Peraturan Gubernur Kaltara kurun waktu 2013 - 2018
 
 3. 2273 berkas Surat Keputusan Gubernur kurun waktu 2013 - 2018

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved