Bisnis Ilegal Polisi Nakal
Kasus Dugaan Tambang Ilegal Briptu Hasbudi di Sekatak, Polisi Batal Periksa Petinggi PT BTM Hari Ini
Pihak kepolisian berencana memanggil pihak PT BTM terkait kasus tambang ilegal pada hari Selasa (10/5/2022) ini.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
Namun lanjut Syafruddin, sejauh ini hingga ditetapkannya Briptu Hasbudi menjadi tersangka, belum ada langkah hukum balik yang dilakukan pihaknya.
Diakuinya, pihak Briptu Hasbudi belum menginstruksikan pihaknya untuk melakukan upaya praperadilan.
“Belum ada perintah sampai saat ini. Itu yang bisa kita lakukan sekarang, kami hanya menunggu kalau dia minta gambaran tentang kasus ini,” jelasnya.
Adapun lanjutnya terhadap persoalan tugasnya di institusi kepolisian, diakui Syafruddin, kliennya cukup kooperatif menjalankan semua yang disangkakan kepada Briptu Hasbudi.
“Dia tetap menghormati proses hukum. Tidak ada terpikirkan atau terlintas untuk praperadilan.
Kalau kita mau, mungkin ada celah hukum yang bisa kita lakukan. Tapi tidak usahlah itu, karena kita menginginkan supaya kasus ini dipercepatlah,” jelas Syafruddin.
Setelah kasus illegal mining selesai di Bulungan, kata dia, maka akan berlanjut di Tarakan.
Karena masih harus menjalani juga pemeriksaan di Polres Tarakan terkait kasus ballpress.
“Supaya klop semua, supaya tidak bias kiri kanan,” jelasnya.

Baca juga: Buntut Kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Pastikan Akan Panggil PT BTM, Diduga Beri Izin ke Pelaku
Kembali dikonfirmasi mengenai tanggapan Briptu Hasbudi perkembangan kasus saat ini, Syafruddin mengungkapkan, kliennya saat ini ditahan di Rutan Polres Bulungan.
Sehingga Briptu Hasbudi kata dia, tidak tahu menahu perkembangan mengenai kasus ini.
“Dia saat ini tidak tahu apa yang terjadi di luar. Karena tidak akan bisa ditemui kalau bukan PH-nya yang datang. Baru saya komunikasikan perkembangannya ini.
Saya sudah berikan pemahaman apapun yang diambil polisi, kita ada dokumen nanti di pengadilan kita buktikan bahwa ada atau tidak ada tindak pidana yang disangkakan ke pihak kami,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi