Berita Bulungan Terkini
Kasus Tambang Ilegal di Sekatak, Polda Kaltara Dalami Dugaan Gudang Sianida Milik Briptu Hasbudi
Kasus tambang ilegal di Sekatak, Polda Kaltara dalami dugaan gudang sianida milik Briptu Hasbudi.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kasus tambang ilegal di Sekatak, Polda Kaltara dalami dugaan gudang sianida milik Briptu Hasbudi.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus aktivitas tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi Briptu Hasbudi.
Briptu Hasbudi yang kini menjadi tersangka harus ditahan di Rutan Polres Bulungan untuk kepentingan pemeriksaan.
Baca juga: Belum Maksimal, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Minta Inspektur Tambang Optimalkan Kinerja
Sejumlah barang bukti pun turut diamankan oleh pihak kepolisian, mulai dari alat berat yang digunakan di lokasi pertambangan, hingga sejumlah barang bukti lain seperti laptop dan digital video recorder (DVR).
Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, barang bukti yang diamankan tersebut diperlukan untuk mendalami kepemilikan gudang sianida yang diduga milik tersangka Briptu Hasbudi.
Diketahui, sianida adalah alat salah satu bahan yang kerap digunakan oleh penambang ilegal di Sekatak untuk proses pengolahan dan pemurnian emas.
"Kami juga amankan DVR untuk kami analisa, karena ada alat bukti petunjuk adanya rekaman gudang sianida diduga milik HSB," kata AKBP Hendy F Kurniawan.
"Termasuk laptop yang akan kita lihat isinya terkait tindak pidana yang kita tersangkakan," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Polda Kaltara juga telah menyisir sejumlah lokasi di Tarakan yang diduga sebagai lokasi gudang penyimpanan sianida.
Namun pihak aparat belum berhasil menemukan lokasi gudang tersebut.
"Memang belum kita temukan tapi dari hasil alat bukti petunjuk dari alat komunikasi mereka, mereka ada menyimpan beberapa drum siandia," katanya.
Baca juga: Risdianto Jadi Sekda Bulungan, Dua Jabatan Kosong, Sekprov Kaltara Sebut Tunggu Keputusan Gubernur
Sementara itu, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya benang merah, antara pengungkapan kasus perdagangan ilegal 27 drum sianida yang dilakukan Polres Bulungan pada Agustus 2021 lalu dengan kasus Briptu Hasbudi saat ini.
"Kita belum menemukan hubungannya," ujar AKBP Ronaldo Maradona.
Pihaknya mengaku masih akan mendalami lebih lanjut terkait hal tersebut dari pemeriksaan dan penyidikan yang masih berlangsung.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi