Asrama Haji Transit Tarakan Diresmikan
Wamenhaj RI Soroti Asrama Haji Transit, Tekankan Percepatan Peralihan Aset dan Libatkan Kejaksaan
Usai meresmikan Asrama Haji Transit di Tarakan Kalimantan Utara, Wamenhaj RI Dahnil Anzar Simanjuntak sebut akan percepat peralihan aset.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Ringkasan Berita:
- Wamenhaj mempercepat peralihan aset dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah dengan prinsip clean and clear sesuai arahan Presiden.
- Dilakukan assessment ulang terhadap pembangunan asrama haji yang mangkrak atau tidak sesuai spesifikasi agar masalah lama tidak terbawa ke kementerian baru.
- Menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut tuntas temuan seperti markup harga dan tunggakan pihak ketiga demi menjaga amanah dana jemaah.
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian peralihan aset serta pembenahan asrama haji saat meresmikan Asrama Haji Transit di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (5/5/2026).
Wamenhaj RI menekankan salah satu fokus utama saat ini adalah akselerasi peralihan kewenangan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, termasuk memastikan seluruh fasilitas pendukung berjalan optimal.
“Termasuk pusat layanan haji dan umrah terpadu. Nah, yang harus kami akselerasi itu adalah itu tadi, peralihannya dari Kemenag ke Kementerian Haji. Dan insya Allah bisa dipercepatkan,” ujar Wamenhaj RI.
Ia tidak menampik dalam proses peralihan tersebut ditemukan sejumlah persoalan, termasuk pembangunan asrama haji di berbagai daerah yang tidak sesuai spesifikasi.
Baca juga: Wamenhaj RI Dahnil Anzar Simanjutak Ungkap Urgensi Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
“Nah, kemudian yang kedua memang ketika peralihan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umarah itu banyak sekali asrama haji yang mangkrak, yang tidak dibangun sesuai dengan spesifikasinya,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan menggandeng aparat penegak hukum guna memastikan persoalan lama tidak terbawa ke pengelolaan kementerian baru.
“Makanya kemudian saya Pak Menteri itu meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung. Jadi kami tidak mau kemudian masalah sebelumnya itu terbawa ke pengelolaan kementerian yang baru,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan saat ini adalah melakukan peninjauan ulang terhadap seluruh aset yang dialihkan.
“Makanya kemudian beberapa daerah itu kami melakukan review, assessment ulang semua aset yang dialihkan. Misalnya Indramayu itu kasusnya juga ada, kemudian Jambi, kemudian beberapa daerah lain,” lanjutnya.
Khusus di Tarakan, Wamenhaj RI mengaku memberi perhatian serius terhadap kondisi asrama haji, termasuk potensi persoalan yang belum terselesaikan.
“Nah, makanya ketika saya ke Tarakan yang juga menjadi atensi saya adalah apakah ada masalah-masalah sebelumnya belum terselesaikan,” ujarnya.
Ia bahkan secara langsung melibatkan pihak kejaksaan untuk ikut melakukan evaluasi.
“Oleh sebab itulah tadi saya ajak Pak Kejari Tarakan untuk kemudian ikut assessment nanti meriview ulang terkait dengan apakah ada misalnya tunggakan atau hal-hal yang belum diselesaikan dengan pihak ketiga terkait dengan pembangunan asrama haji ini,” katanya.
Baca juga: Breaking News Wamenhaj RI Dahil Anzar Resmikan Gedung Asrama Haji Transit Tower 2 di Tarakan
Tak hanya itu, ia juga meminta dilakukan penelusuran terhadap temuan-temuan pengawasan sebelumnya.
“Apakah kemudian ada temuan inspektorat atau temuan BPK yang tahun lalu yang belum diselesaikan oleh kementerian sebelumnya. Nah, oleh sebab itulah kemudian peran kejaksaan itu sangat dibutuhkan,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Wamenhaj-RI-Dahnil-Anzar-Simanjuntak-011-05052026.jpg)