Rabu, 6 Mei 2026

Asrama Haji Transit Tarakan Diresmikan

Wamenhaj RI Soroti Asrama Haji Transit, Tekankan Percepatan Peralihan Aset dan Libatkan Kejaksaan

Usai meresmikan Asrama Haji Transit di Tarakan Kalimantan Utara, Wamenhaj RI Dahnil Anzar Simanjuntak sebut akan percepat peralihan aset.

Tayang:
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
DORONG PENYELESAIAN -Wamen Haji dan Umrah RI, Dr. Dahnil Anzar Simanjutak didampingi didampingi Kajari Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid saat diwawancarai doorstoop awak media, Selasa (5/5/2026). 

Ia mengapresiasi dukungan Kejaksaan Agung yang selama ini aktif mendampingi berbagai proses di Kementerian Haji dan Umrah.

“Alhamdulillah selama ini di banyak daerah Pak Jaksa Agung kemudian memberikan asistensi yang melekat. Sampai dengan proses semua kegiatan di Kementerian Haji itu, pengadaan dan sebagainya, pendampingan oleh Kejaksaan Agung itu sangat luar biasa,” ujarnya.

Wamenhaj RI kembali menegaskan proses transformasi kelembagaan harus berjalan bersih tanpa menyisakan persoalan lama.

“Dari sejak awal ketika transformasi kementerian haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji, kami sejak awal menyatakan ini ketika transformasi harus dipastikan semuanya clean and clear,” tegasnya.

Ia mencontohkan berbagai kasus di daerah lain yang turut ditinjau langsung bersama aparat penegak hukum.

“Indramayu kita minta dibereskan, saya langsung sidak, saya langsung cek. Harus ketika peralihan aset dari kementerian sebelumnya ke kementerian haji itu harus clean and clear,” katanya.

Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada integritas dan pemberantasan korupsi.

“Dan itu yang diinginkan oleh Presiden Prabowo. Semuanya harus clean and clear. Dan Pak Prabowo sangat serius terkait dengan isu integritas dan isu anti korupsi,” ujarnya.

Ia juga mengungkap adanya sejumlah temuan di beberapa daerah yang harus segera dituntaskan.

“Ada masalah, ada temuan dari inspektorat. Temuan-temuan itu apakah sudah diselesaikan.  Nanti Pak Kejari yang selesaikan,” tegasnya.

Bahkan, ia mengingatkan agar penyelesaian tidak ditunda, termasuk jika harus ditempuh melalui jalur hukum.

“Hari ini saya resmikan, tapi bukan berarti kemudian itu tidak dibereskan. Malah justru ketika saya resmikan, saya minta itu kalau tidak diselesaikan dalam waktu dekat, selesaikan secara hukum segera,” ujarnya.

Selain persoalan aset, Wamenhaj RI menyinggung adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proyek sebelumnya.

“Ada pengaduan masyarakat yang harus diselesaikan terkait dengan kemahalan harga atau ada markup. Nah itu yang harus dituntaskan sekarang di kepolisian,” katanya.

Ia menegaskan Kementerian Haji dan Umrah yang baru tidak terlibat dalam persoalan lama, namun tetap bertanggung jawab memastikan penyelesaiannya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved