Berita Bulungan Terkini

Proyek KIPI Belum Maksimal, Bupati Bulungan Syarwani Akan Panggil 3 Pengembang Untuk Paparkan Data

Proyek KIPI belum maksimal, Bupati Bulungan Syarwani akan panggil 3 pengembang untuk paparkan data.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Kegiatan rapat pemaparan presentasi terbaru pembangunan proyek KIPI oleh pihak pengembang bersama tim pengawas KIPI Pemkab Bulungan di ruang rapat DPMPTSP Bulungan Rabu (11/5/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Proyek KIPI belum maksimal, Bupati Bulungan Syarwani akan panggil 3 pengembang untuk paparkan data.

Memimpin rapat progres terbaru Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur, di ruang rapat DPMPTSP Bulungan.

Bupati Bulungan Syarwani meminta kepada pihak pengembang untuk hadir melaporkan hasil kegiatan realisasi beberapa pekan ke depan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Bulungan Melandai, Program Vaksinasi Digenjot, Sembilan Kecamatan Zero Virus Corona

"Tadi kita rapat evaluasi bersama tiga perusahaan pengelola proyek strategis nasional di Tanah Kuning Mangkupadi yang disampaikan oleh PT KIPI, PT ISI, PT KPP. Dan beberapa pekan ke depan kami jadwalkan kembali pertemuan lebih lanjut lagi per sesi, dengan tema membahas progres kegiatan realisasi di lapangan dan laporan dokumen terbaru yang nanti langsung di evaluasi tim wakil pak Bupati," ucapnya Rabu (11/5/2022).

Lebih lanjut, hasil evaluasi hari ini, Syarwani mengakui progres di lapangan oleh pihak pengembang proyek KIPI belum maksimal.

"Dari seluruh progres di lapangan oleh pihak pengembang tidak begitu signifikan pergerakan yang ada. Tetapi dari sisi administrasi laporan progres mereka sampaikan terutama perolehan tanah itu rata-rata diatas 30 persen sesuai dengan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) nya," ucapnya.

Namun, menurut Syarwani perolehan tanah yang sudah dipenuhi oleh pihak pengembang harus dilakukan pemeriksaan dokumen kembali.

"Yaitu terkait keabsahan dokumen dokumen, lampiran proses pembebasan lahan itu kita harus ketahui, sehingga jangan sampai nanti menimbulkan clean di atas laporan sekian persen tapi nyatanya tidak seperti yang ada di lapangan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan agenda rapat selanjutnya bersama pihak pengembang akan lebih terperinci terkait berbicara data yang akan dipresentasikan.

"Karena rapat evaluasi hari ini sangat umum sekali dan nanti kami mengundang 3 perusahaan pihak pengembang kembali beberapa pekan depan. Saya sudah sampaikan ke pak asisten dua,kepala dinas DPMPTSP, serta pak wakil bupati selaku ketua tim pengawas proyek KIPI untuk juga turun ke lapangan lakukan cek dan re-check," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Jahrah menuturkan soal rapat kembali bersama pihak pengembang proyek KIPI dijadwalkan minggu depan.

Baca juga: Risdianto Jadi Sekda Bulungan, Dua Jabatan Kosong, Sekprov Kaltara Sebut Tunggu Keputusan Gubernur

"Minggu depan 3 perusahaan pengelola di KIPI akan kami panggil kembali untik mempresentasikan pengelolanya, progres di lapangan dan perizinan yang mereka harus lengkapi," ucapnya.

Kemudian soal Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) di proyek KIPI oleh pihak pengembang, kata Jahrah sudah berlaku.

"Lalu pengakuan dari laporan mereka (pihak pengembang) di atas kertas ada yang 50 persen, tapi yang disampaikan kepala desa tidak sampai segitu, makanya kami minta pertemuan berikutnya data harus lengkap," ungkapnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved