Berita Kaltara Terkini

Soal Akses Apau Kayan, Wagub Kaltara Sebut Pengalihan Aset Jalan PT Sumalindo Opsi yang Tepat

Pemprov Kaltara masih mengupayakan pembangunan akses jalan darat menuju Apau Kayan. ampai saat ini masih mengandalkan akses jalan milik PT Sumalindo.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Victor
Kondisi jalan yang rusak berat dari Long Bagun, Mahulu, Kaltim menuju kawasan sungai Boh, Apau Kayan, Malinau 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Pemprov Kaltara masih mengupayakan pembangunan akses jalan darat menuju Apau Kayan.

Diketahui, masyarakat Apau Kayan sampai saat ini masih mengandalkan akses jalan milik PT Sumalindo untuk mengangkut barang dan sembako dari Mahulu, Kaltim.

Namun, kondisi akses jalan yang merupakan jalan logging perusahaan tersebut dalam keadaan rusak parah, sehingga mempersulit akses perjalanan dan menambah waktu tempuh perjalanan.

Baca juga: Dua Kecamatan di Kabupaten Malinau Dilanda Banjir, Kondisi Terkini Akses Jalan Desa masih Terputus

Menurut Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, pihaknya terus berkomunikasi dengan PT Sumalindo.

Komunikasi dimaksudkan agar perusahaan dapat menyerahkan akses jalan kepada negara agar ke depan akses jalan tersebut dapat diperbaiki.

"Kalau dengan PT Sumalindo, pertama kerja sama dengan pihak yang menggunakan jalan itu, option kedua itu jadi aset negara," kata Yansen Tipa Padan, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Jalan Penghubung Desa di Sungai Tubu Malinau Amblas Disapu Banjir, Camat: Sementara Diusulkan

Menurut Wagub Yansen, opsi menyerahkan akses jalan perusahaan ke negara sangat dimungkinkan, terlebih orientasi bisnis pihak perusahaan ke depan tidak lagi pada logging kayu melainkan pada perdagangan karbon.

"Dan peluangnya dari komunikasi ada kemungkinannya, karena mereka ke depan tidak logging lagi, jadi mereka akan memelihara hutan," katanya.

"Otomatis jalan itu jadi jalan monitoring, sehingga saya kira tidak masalah itu diserahkan ke negara, kita harap PUPR bisa membangun jalan itu," sambungnya.

Ruas jalan yang menghubungkan Desa Long Pada rusak akibat banjir di Kecamatan Sungai Tubu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu.
Ruas jalan yang menghubungkan Desa Long Pada rusak akibat banjir di Kecamatan Sungai Tubu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO- Warga Long Pada, Sei Tubu)

Selain itu, Wagub Yansen melihat, jika akses jalan PT Sumalindo diserahkan kepada negara, maka proyek jalan nasional yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR dapat menggunakan jalur yang lebih dekat dibadingkan dengan proyek pembangunan jalan yang eksisting saat ini.

"Rencana pusat, lewat Long Pahangai itu jauh sekali, bisa sampai 200 kilo lebih dari Long Bagun ke Long Pahangai ke Sungai Boh itu bisa sampai 200 kilo lebih," ujarnya.

Baca juga: Akses Jalan Menuju Pembangunan KIPI di Bulungan Terkendala, Perusahaan Usulkan Pelsus ke Kemenhub

"Karena kalau menyusuri jalan trasenya Sumalindo hanya 140 kilo, dan ini yang kita minta, kalau dikasih ini bisa kita pelihara," katanya.

Kelebihan lain akses jalan PT Sumalindo, kata Mantan Bupati Malinau ini ialah, jalan yang ada sudah tembus dan tinggal dilakukan perbaikan saja.

"Karena rencana jalan yang baru itu belum tembus, mungkin masih harus beberapa tahun lagi, tapi kalau yang Sumalindo itu sudah tembus tinggal diperlihara saja, saya kira untuk saat ini yang penting di Sumalindo itu," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved