Kabar Artis

Tak Gentar Digugat Rp 20,7 M oleh Eks Pengacara, Richard Lee Klaim Sudah Selesaikan Kewajiban

“Sebenarnya bapak Razman saya cabut kuasanya untuk pegang kasus saya dengan Kartika Putri namun beliau tetap menjadi pengacara perusahaan saya,”

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Capture YouTube dr. Richard Lee, MARS
Ricahrd Lee tanggapi gugatan Razman Arif Nasution terkait pemutusan kontrak kerja secara sepihak, Kamis (12/5/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM – Dokter kecantikan Richard Lee akhirnya buka suara terkait gugatan yang dilayangkan mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution.

Seperti diketahui Richard Lee digugat Razman Arif Nasution terkait dugaan pemutusan kontrak kerja sepihak.

Richard Lee pun dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 20,7 miliar ke mantan pengacaranya.

Terkait hal ini, Richard Lee membantah keras dirinya memutus kontrak kerja dengan Razman Arif Nasution secara sepihak.

Baca juga: Dokter Richard Lee Digugat Eks Pengacara ke Pengadilan Negeri Jakpus, Nominalnya Fantastis

“Saya tidak pernah melakukan pemutusan hubungan yang semena-mena dengan bapak Razman sebagai mantan pengacara saya,” ujar Richard Lee pada Kamis (12/5/2022), dikutip dari kanal YouTube pribadinya.

Menurut Richard Lee, sebagai seorang klien pihaknya berhak untuk mengganti pengacara yang sudah tidak satu visi dengannya.

Dia pun memutus kontrak kerja dengan Razman Nasution pada 27 Desember 2021 lalu.

“Saya pikir itu bukan permasalahan yang besar dan pantas untuk diheboh-hebohkan,” lanjut dia.

Terlebih, pemutusan kontrak kerja terhadap Razman Arif Nasution itu awalnya untuk hanya kasus Kartika Putri saja.

“Sebenarnya bapak Razman saya cabut kuasanya untuk pegang kasus saya dengan Kartika Putri namun beliau tetap menjadi pengacara perusahaan saya,”

“Karena kita ada ikatan jangka panjang dengan bapak Razman,” beber Richard Lee.

Richard Lee tanggapi gugatan Razman Arif Nasution
Ricahrd Lee tanggapi gugatan Razman Arif Nasution terkait pemutusan kontrak kerja secara sepihak, Kamis (12/5/2022).

Pihaknya pun mengklaim telah menjalankan kewajibannya yakni membayar fee Razman Arif Nasution selaku pengacara secara tertib.

“Fee beliau tetap dibayar full. Fee bulan Desember, Januari itu semua dibayar I,” jelasnya.

Namun setelah mempertimbangkan banyak hal, Richard Lee akhirnya resmi memutus kontrak kerja dengan Razman Arif Nasution sebagai pengacara perusahaannya maupun untuk pribadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved