Berita Malinau Terkini
Penegakan Perda Trantibum, Kerja Sama Pemkab Malinau dan Polisi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Penegakan Perda Trantibum, kerja sama Pemkab Malinau dan polisi tindaklanjuti laporan masyarakat.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Penegakan Perda Trantibum, kerja sama Pemkab Malinau dan polisi tindaklanjuti laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio menyampaikan komitmen pihaknya mengawal penegakan Perda 5/2020.
Pihaknya telah menerima arahan dari Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi untuk membantu Satpol PP dalam mengawal penegakan Perda Trantibum Malinau.
Baca juga: Sempat Vakum, Kompetisi Liga 2 Malinau Segera Bergulir Lagi, Pembukaan Dijadwalkan Pekan Depan
Tujuan Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman, serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum).
Perda ini berisi tentang kewenangan Penegak Perda untuk memberantas penyakit sosial masyarakat, diantaranya judi sabung ayam.
"Sudah ada arahan dari Kapolres untuk menjadi atensi menindaklanjuti kegiatan yang diduga menjadi lokasi kegiatan sabung ayam," ujarnya.
Polres Malinau akan mengawal penegakan Perda 5/2020 dalam hal ini mendukung rencana Pemda Malinau memberantas penyakit sosial masyarakat.
Baca juga: Dipusatkan di Vihara Bodhi Sasana Jaya, Umat Buddha di Malinau Rayakan Waisak 2022 Senin Besok
Jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Malinau akan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.
"Jajaran Polsek juga bekerja sama dengan pihak desa menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kegiatab sabung ayam tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, Bupati Malinau, Wempi W Mawa telah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mengawal penegakan Perda Trantibum tersebut.
(*)
Penulis : Mohammad Supri