Kabar Artis

Gampang Sakit, Alasan Dea OnlyFans Berharap Tidak Ditahan, Pengacara Singgung Kondisi Kehamilan

Masih dalam lanjutan kasus video panas melibatkan Dea OnlyFans.Berdalih dalam kondisi hamil 5 bulan, Dea OnlyFans berharap tidak ditahan

Editor: Hajrah
Instagram/ @gresaidss
Terkuak fakta baru kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. Sebelumnya, Polisi mengungkap bahwa Dea OnlyFans meraup keuntungan dari jualan konten asusila hingga Rp 20 juta perbulan. Ia sendiri sudah menjalankan aksisnya di platform tersebut selama satu tahun. Oleh Dea OnlyFans, uang yang diperoleh dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. (Instagram/ @gresaidss) 

Atas kondisinya tersebut, Dea pun berharap tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.

Terlepas dari itu semua, sang kuasa hukum dari Dea Onlyfans, Abdillah mengatakan bahwa kliennya masih harus terus menjalani wajib lapor dan dalam waktu dekat berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

"Salah satunya insya Allah mungkin dalam wkt dekat berkas sudah akan dilimpahkan," ucapnya.

Tak hanya itu, Abdillah juga mengatakan bahwa saat ini kliennya sedang hamil dan memasuki usia kehamilan 23 minggu.

Abdillah berharap proses hukum untuk kliennya bisa disesuaikan dengan kondisi Dea yang sedang hamil.

"Mohon doanya apalagi juga kondisi mbak dea lagi hamil. Jalan 23 minggu," ucap Abdillah.

"Lagi hamil jadi karna kondisi kehamilannya ini mohon doanya," tambahnya.

Sementara itu, Dea Onlyfans meminta kepada masyarakat dan awak media tak perlu membesar-besarkan kabar soal kehamilannya itu.

Dea menegaskan bahwa dirinya akan bertanggung jawab pada calon buah hati yang saat ini sedang dikandungnya itu.

"Jangan dibesarkan, saya bakal tanggung jawab sepenuhnya atas anak ini," kata Dea Onlyfans.

"Bagaimana pun juga ini kan anak saya," ucapnya.

Abdillah sebagai kuasa hukum Dea pun sudah sempat meminta kepada Kejaksaan Negeri untuk tidak melakukan penahanan pada kliennya itu.

Faktor kehamilan diminta oleh Abdillah sebagai pertimbangan dari Kejaksaan untuk tidak melakukan penahanan.

"Tadi juga kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesan ke kejaksaan nya nanti harapannya tidak ditahan di kejaksaannya," tutur Abdillah.

"Karena melihat faktor-faktor itu tadi ya kan, masih perlu perawatan cek up dan lain-lain," tambahnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved