Kabar Artis
Respon Polisi Usai Permohonan Dea OnlyFans Minta tak ditahan Lantaran Hamil, Masalah Wewenang Disoal
Menanggapi permohonan Dea OnlyFans yang meminta tak ditahan lantaran hamil, Polisi bereaksi
TRIBUNKALTARA.COM- Menanggapi permohonan Dea OnlyFans yang meminta tak ditahan lantaran hamil, Polisi bereaksi.
Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa kondisi hamil Dea OnlyFans tak akan mempengaruhi proses hukum yang dilakukan kepolisian.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Seperti diketahui, Dea OnlyFans sempat mengajukan permohonan agar tak ditahan lantaran tengah hamil 23 minggu.
Berdalih kondisi kesehatan yang kerap menurun membuat Dea OnlyFans memohon pertimbangan tersebut.
Apalagi menurut kuasa hukum Dea OnlyFans, kliennya masih harus rutin melakukan cek up untuk kehamilannya.
Sementara itu, Dea OnlyFans berharap kehamilannya tidak dibesar-besarkan oleh masyarakat.
Terlebih sebagai tersangka, Dea sendiri mengaku stres berat gara-gara kasus yang menjeratnya.
Atas pertimbangan tersebut, Dea tak mau jika buah hatinya akan merasakan hidup di balik penjara.
Kekhawatiran itu bahkan membuat ia sempat berniat untuk mengakhiri hidupnya.
Polisi Berdalih Mengedepankan Prinsip kemanusiaan Atas Kasus Dea OnlyFans
Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menghadiri agenda wajib lapor sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi, Selasa (17/5/2022).
Dalam kesempatan, ia mengaku jika dirinya tengah dalam kondisi mengandung.
Usia kandungannya pun sudah berusia 5 bulan sejak kasus penyebaran konten pornografi itu diungkap sejak 26 Maret 2022 lalu.
Ia juga menyebut jika kasus yang menjeratnya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan ia akan memohon penangguhan penahanan.