Kabar Artis
Safiyya Hellua Serukan Etika Bertamu yang Sopan, Istri Daniel ikut Meradang, Singgung Wanda Hamidah?
Beauty vlogger, Safiyya Hellua menyindir Wanda Hamidah yang beberapa waktu lalu nekat menerobos rumahnya dan melakukan pengrusakan
TRIBUNKALTARA.COM- Beauty vlogger, Safiyya Hellua seolah menyindir Wanda Hamidah yang beberapa waktu lalu nekat menerobos dan melakukan pengrusakan rumah.
Seperti diketahui, Safiyya Hellua merupakan istri Daniel Patrick Schuldt Hadi yang seorang konten kreator kecantikan.
Menilik unggahan story Instagram miliknya,Safiyya tampak menyematkan sebuah artikel yang memuat tentang tata cara atau etika bertamu yang sopan.
Unggahan ini seolah dialamatkan untuk Wanda Hamidah yang beberapa waktu lalu melakukan tindakan anarkis di kediamannya.
Dalam pembelaannya, Wanda Hamidah mengaku nekat melakukan tindakan kekerasan tersebut dengan dalih frustrasi karena tak dipertemukan dengan anaknya.
Padahal secara hukum, Wanda Hamidah adalah pemegang hak wali yang sah atas anaknya, Malakai Ali Schuldt Hadi.
"Kali aja ada yang butuh tata cara/etika bertamu ke rumah orang,"tulis Safiyya dikutip TribunKaltara.com
Diketahui, saat melaporkan Wanda Hamidah, Safiyya turut mendampingi suaminya, Daniel.
Ia datang sambil menggendong anaknya yang masih bayi.
Hingga kini, kisruh dua keluarga ini masih berlanjut. Wanda Hamidah menuding Daniel sengaja memutus aksesnya bertemu dengan anaknya. Apalagi sudah tiga hari sang anak tak diantar ke sekolah.

Wanda Hamidah Murka, Sudah 3 Hari Anaknya tak Diantar ke Sekolah
iel Patrick Hadi Schuldt berlanjut.
Kali ini, Wanda Hamidah dibuat meradang lantaran Daniel hingga kini tak kunjung menyerahkan sang anak kepada dirinya.
Padahal sesuai keputusan Pengadilan, Wanda Hamidah yang memegang hak wali yang sah.
Keadaan diperparah karena sang anak, Malakai Ali Schuldt Hadi ternyata tak kunjung diantar ke sekolah oleh ayahnya.
Hal ini diungkap Wanda Hamidah di story Instagram pribadinya, Kamis (19/5).
Menurut Wanda Hamidah, ia bahkan sudah mengirimkan peralatan sekolah dan pakaian sang anak.
Merasa kesal, Wanda Hamidah kemudian menandai akun KPAI dan Komnas Anak untuk mengadukan nasibnya.
Bagi Wanda Hamidah, apa yang dilakukan mantan suaminya sudah melanggar hak sang anak untuk meraih pendidikan dan bersosialisasi dengan teman-temannya.
"Hari ketiga anak saya Malakai Ali tidak disekolahkan ayahnya. Semenjak minggu malam tidak dikembalikan kepangkuan saya sebagai ibu yang memegang hak perwalian/ pemeliharaan atas saya Malakai Ali berdasarkan keputusan/ ketetapan hakim,"tulis Wanda Hamidah.
"Senin malam saya sudah mengirimkan buku-buku seragam dan sepatu sekolahnya ke alamaat sang ayah dan memohon untuk malakai tetap diantar jemput ke sekolah agar tidak kehilangan hak pendidikan dan bermain dengan teman temannya,"sambung Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah berdalih Rindu Anak
Artis Wanda Hamidah akhirnya muncul dan buka suara usai dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt atas tuduhan pengrusakan.
Berdalih rindu anak, Wanda Hamidah menjelaskan akar masalah hingga dirinya nekat melakukan tindakan anarkis di kediaman mantan suaminya itu.
Menurut Wanda Hamidah, kejadian bermula saat Daniel tak kunjung mengembalikan sang anak di waktu yang sudah ditentuka.
Keadaan diperparah tatkala Wanda Hamidah kesulitan menghubungi mantan suaminya itu untuk mencari tahu keberadan sang anak.
Begitu mendapatkan informasi, Wanda Hamidah kemudian bertolak ke kediaman Daniel Patrick Hadi Schuldt.
Tak menampik, Wanda Hamidah benarkan melakukan pengrusakan hingga memecahkan jendela.
Namun hal itu dilakukan Wanda Hamidah lantaran frustrasi tak bisa bertemu anaknya.
Padahal keputusan pengadilan sudah jelas menunjuk dirinya sebagai pemegang hak perwalian setelah perceraian keduanya.
Dalam keterangannya yang diunggah di akun sosial media Instagram, Wanda Hamidah berderai air mata menjelaskan duduk persoalan hingga dirinya kehilangan kontrol saat kejadian tersebut.
"saya akan jelaskan semua karena sudah terlanjur dipolisikan. Apalagi penjelasannya tidak utuh hanya dari satu pihak,"terang Wanda Hamidah, dilanisr TribunKaltara.com Rabu (18/5).
Bermula dari Laporan Mantan Suami, Wanda Hamidah Dituntut pasal Berlapis
Artis Wanda Hamidah kembali disorot usai dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt ke Polres Depok.
Wanita yang dikabarkan pernah dekat dengan Raffi Ahmad ini diduga melakukan pengrusakan rumah.
Dilansir dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menerangkan bahwa Wanda Hamida dijerat 3 pasal atas laporan mantan suaminya.
Adapun pasal yang menjerat Wanda Hamidah yakni, pasal 167 tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, pasal 406 tentang perusakan, serta pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Jadi memasuki pekarangan, merusak rumah, dan penistaan,"kata Yogen Heroes Baruno.
Kejadian bermula saat Daniel Patrick Hadi Schuldt hendak mengembalikan anaknya Malakai Ali Schuldt Hadi ke kediaman Wanda Hamidah.
Namun begitu Daniel tiba di lokasi, Wanda tidak berada di tempat sehingga diputuskan untuk kembali membawa sang anak.
Tak lama berselang, Wanda Hamidah menyusul ke rumah Daniel Patrick Hadi Schuldt lalu melakukan pengrusakan.
Atas kejadian ini, motif perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Hadi Schuldt kembali diungkit.
Seperti diketahui, Wanda resmi dipersunting Daniel pada 14 Februari 2015. Namun sayang, pernikahan mereka kandas setelah 4 tahun menikah. Perceraian Wanda dan Daniel memang bikin masyarakat terkejut karena tak pernah mengumbar alasan kenapa keduanya bercerai.
Wanda Hamida Dijerat Pasal Berlapis
Aktris Wanda Hamidah dipolisikan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.
Ia dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan tuduhan pengrusakan dan penghinaan.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap alasan Hadi melaporkan Wanda Hamidah ke pihak berwajib.
Menurut Yogen, terlapor, Wanda sudah janjian dengan Daniel mengembalikan hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt, pada Minggu (15/5/2022) malam.
Namun, ternyata saat Daniel mengantarkan Malaka, Wanda tidak ada di rumah hingga akhirnya anaknya itu dibawa pulang kembali.
"Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian. Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor," ujar Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/20226.
Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.
Lalu di rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok inilah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.
Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," kata Yogen.
(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjut Yogen.
Yogen mengatakan, ke depannya akan memanggil Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok untuk diperiksa terkait dugaan kasus pengrusakan dan penistaan tersebut.
Adapun atas laporan Daniel tersebut, Wanda Hamidah terancam tiga pasal, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.
"Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen.
"Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya. Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," tutur Yogen.
Fakta Perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt Hadi
Aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah membuat pengakuan yang mengejutkan seputar kisah rumah tangganya dengan Daniel Patrick.
Seperti diketahui, Wanda Hamidah dan Daniel Patrick menikah pada 2015 lalu.
Dari pernikahannya yang kedua ini, Wanda Hamidah dikaruniai satu anak.
Berikut fakta-fakta mengenai perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick
1. Resmi bercerai pada 10 September 2019
Dari penuturan Faizal Kamil selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12/2019), Wanda Hamidah dan Daniel Patrick resmi bercerai pada 10 September 2019.
Keduanya pun mendaftarkan perceraiannya pada 8 Agustus 2019.
“Untuk Wanda Hamidah daftar di nomer perkara kita nomer 3048 PDTG 2019 PAJS, itu nomer perkaranya. Itu suda keluar akte perceraiannya. Daftar tanggal 8 Agustus 2019, putusannya 10 September 2019 ya,” kata Faisal Kamil di PA Jakarta Selatan.
2. Wanda Hamidah gugat cerai Daniel Patrick
Wanda Hamidah rupanya pihak yang langsung menggugat cerai Daniel Patrick ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu pun langsung disampaikan oleh Faizal Kamil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
“Yang gugat Wanda Hamida, makanya saya katakan tadi kalau cerai gugat itu cepat. Begitu putus, dia inkracht, artinya sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Faizal Kamil.
“Tapi kalau cerai talak sudah putus untuk izin bertetapan hukumnya itu kalau tidak ada kendala. Artinya, enggak ada upaya hukum banding kasasi, dan seterusnya itu langsung dipanggil untuk mengucapkan ikrar talak,” sambungnya.
3. Hanya dua kali sidang
Proses perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick tergolong singkat.
Bahkan, baik Wanda Hamidah dan Daniel Patrick hanya menjalani dua kali sidang.
Sidang keduanya pun diputus pada 10 September 2019 kemarin.
“2 kali (sidang) yah langsung putusan itu,” ujar Faizal Kamil.
(*)