Breaking News:

Berita Bulungan Terkini

Masih Ditahan di Rutan Polres Bulungan, Polisi Tegaskan Tiada Perlakuan Khusus Bagi Briptu Hasbudi

Masih ditahan di Rutan Polres Bulungan, polisi tegaskan tiada perlakuan khusus bagi Briptu Hasbudi.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Petugas kepolisian saat berjaga di Rutan Polres Bulungan, lokasi di mana Briptu Hasbudi kini ditahan. Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona menegaskan kebijakan besuk tahanan ditangguhkan di masa pandemi Covid-19. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Masih ditahan di Rutan Polres Bulungan, polisi tegaskan tiada perlakuan khusus bagi Briptu Hasbudi.

Pihak kepolisian memastikan tidak memberikan perlakuan yang berbeda terhadap tersangka kasus tambang emas ilegal yakni Briptu Hasbudi.

Briptu Hasbudi kini harus mendekam di Rutan Polres Bulungan selama 20 hari sejak 5 Mei lalu dalam perkara tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan yang menyeretnya.

Baca juga: Hari Raya Idul Adha Dibayangi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Ini Langkah DPKP Kaltara

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona, mengatakan penahanan tersangka memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang harus ditaati.

Karena itu pihaknya memastikan, penahanan tersangka Briptu Hasbudi tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

"Kami perlakukan semua tersangka kita tahan itu sama," kata AKBP Ronaldo Maradona, Jumat (20/5/2022)

"Itu ada SOP-nya, bagaimana kita melakukan penahanan dan formula pengamanan di tahanan," sambungnya.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan tidak memberikan perlakuan yang berbeda antara Briptu Hasbudi dengan tahanan lainnya di Rutan Polres Bulungan.

Baca juga: Waspada Penyakit Mulut dan Kuku, DPKP Kaltara Sebut Hasil Uji Sampel Hewan Diketahui Pekan Depan

"Saya rasa tidak ada yang berbeda dengan yang lain," ungkapnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved