Berita Kaltara Terkini

Waspada Penyakit Mulut dan Kuku, DPKP Kaltara Sebut Hasil Uji Sampel Hewan Diketahui Pekan Depan

Waspada Penyakit Mulut dan Kuku, DPKP Kaltara sebut hasil uji sampel hewan ternak diketahui pekan depan.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Kasi Kesehatan Hewan DPKP Kaltara, Supardi, ditemui di DPKP Kaltara, Jumat (20/5/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Waspada Penyakit Mulut dan Kuku, DPKP Kaltara sebut hasil uji sampel hewan ternak diketahui pekan depan.

Pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara telah mengambil ratusan sampel dari hewan ternak untuk diujicobakan di Balai Veteriner Banjarbaru.

Ratusan sampel tersebut diambil di sejumlah peternakan di lima kabupaten kota di Kaltara.

Baca juga: Dua Jalan Menuju UBT dan Gunung Selatan Longsor, DPUTR Tarakan Koordinasi dengan Pemprov Kaltara

Pengambilan sampel tersebut tak lain untuk mendeteksi keberadaan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini tengah mewabah di sejumlah daerah di Indonesia.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rais Kahar melalui Kasi Kesehatan Hewan DPKP Kaltara, Supardi, mengatakan ratusan sampel tersebut kini telah berada di Balai Veteriner Banjarbaru.

"Kita sudah ambil sampel di masing-masing kabupaten kota, tiap kabupaten kota kurang lebih ada 50 sampel, jadi kurang lebih ada 250 sampel kita uji," kata Supardi, Jumat (20/5/2022).

Informasi yang ia terima, sampel-sampel tersebut baru akan diketahui hasilnya pada pekan depan.

"Mengenai hasil uji, ini sementara masih dalam pengujian, kalau tidak ada halangan mudah-mudahan minggu depan kita dapat konfirmasi dari Balai Veteriner," katanya.

Ia memastikan, apapun hasil dari pemeriksaan ratusan sampel tersebut akan dibuka kepada publik khususnya kepada peternak.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Jumat 20 Mei 2022, BMKG Prediksi Cuaca Kabupaten Bulungan Malam Hujan Petir

Sekalipun hasil uji sampel menyatakan negatif PMK, pihaknya masih terus melakukan langkah preventif.

Seperti halnya pengetatan lalu lintas hewan ternak hingga penerapan masa inkubasi 14 hari pada hewan ternak, agar PMK tidak mewabah di Kaltara.

"Apakah hasilnya negatif atau seperti apa, kalau hasilnya positif kita akan publis juga kalau negatif kita tetap lakukan pemantauan," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved