Kabar Artis

Rekam Jejak Daniel Patrick Schuldt Hadi, Saat Nikahi Wanda Perbedaan Usia Disorot, kini Rebutan Anak

Siapa sebenarnya Daniel Patrick Schuldt Hadi? disorot setelah berseteru dengan mantan istrinya, Wanda Hamidah.

Penulis: Ocha | Editor: Cornel Dimas Satrio
Instagram @danielschuldtz dan @wanda_hamidah
Potret influencer The Lipstick Mafia, Hellua Puspoyo dan sang suami, Daniel Patrick serta potret aktris Wanda Hamidah yang kekinian dilaporkan mantan suaminya ke polisi terkait pengrusakan rumah. 

TRIBUNKALTARA.COM - Sosok Daniel Patrick Schuldt Hadi kini banyak disorot usai berseteru dengan mantan istrinya Wanda Hamidah.

Pria yang berprofesi sebagai juru masak atau seorang chef ini melaporkan Wanda Hamidah usai nekat melakukan aksi anarkis menerobos kediamannya.

Aksi Wanda Hamidah dinilai Daniel Patrick Schuldt Hadi sebagai perbuatan kriminal.

Menilik rekam jejak Daniel Patrick Schuldt Hadi, hubungannya dengan Wanda Hamidah yang tiba-tiba memanas memancing penasaran.

Pasalnya ia dulu memutuskan menikahi Wanda Hamidah bahkan dengan perbedaan usia yang terpaut jauh.

Saat meminang Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt Hadi masih berusia 27 tahun dan berstatus lajang.

Lain halnya dengan Wanda Hamidah yang sudah berusia 37 tahun saat itu dan berstatus janda anak 3.

Potret Wanda Hamidah - Kekinian aktris 44 tahun itu geram dengan sikap mantan suaminya yang tak menyekolahkan buah hati mereka sejak insiden pengrusakan yang dilakukan oleh sang artis pada Minggu (15/5/2022).
Potret Wanda Hamidah - Kekinian aktris 44 tahun itu geram dengan sikap mantan suaminya yang tak menyekolahkan buah hati mereka sejak insiden pengrusakan yang dilakukan oleh sang artis pada Minggu (15/5/2022). (Instagram @wanda_hamidah)

Baca juga: Safiyya Hellua Serukan Etika Bertamu yang Sopan, Istri Daniel ikut Meradang, Singgung Wanda Hamidah?

Keduanya mengarungi bahtera rumah tangga selama 4 tahun hingga akhirnya Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt Hadi bercerai.

Perceraian Daniel dan Wanda Hamidah juga jauh dari keributan, keduanya sepakat merawat anaknya Malakai Ali secara bersama kendati hak asuh di tangan sang ibu.

Kini, usai kasus keduanya meledak ke publik, baik Daniel Patrick Schuldt Hadi maupun Wanda Hamidah sama-sama punya pembelaan.

Siapa Daniel Patrick Schuldt Hadi?

Daniel Patrick Schuldt Hadi merupakan pria blasteran Jerman kelahiran 1987.

Ia dikenal sebagai seorang chef.

Daniel Patrick Schuldt Hadi menikah dengan Wanda Hamidah pada 14 Februari 2015.

Diberitakan Tribunnews.com, saat keduanya menikah, Daniel berusia 27 tahun, sementara Wanda Hamidah 10 tahun lebih tua yakni berusia 37 tahun.

Daniel berstatus sebagai lajang, sementara Wanda Hamidah merupakan janda tiga anak.

Dari pernikahan itu, keduanya dikarunia seorang anak laki-laki.

Baca juga: Wanda Hamidah Geram Anaknya 3 Hari tak Disekolahkan Mantan Suami, Imbas Insiden Pengrusakan Rumah?

Sayangnya, pernikahan itu hanya bertahan selama 4 tahun karena berakhir dengan perceraian pada 2019.

Namun, tidak diketahui tanggal pasti perceraian keduanya.

Saat masih bersama, Wanda Hamidah dan suaminya harus menjalani hubungan jarak jauh, karena Daniel Patrick Schuldt Hadi yang berprofesi sebagai chef bekerja di luar Jakarta.

Setelah bercerai dengan Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt Hadi menikah dengan seorang wanita bernama Hellua Puspoyo pada Maret 2021.

Keduanya bahkan baru saja dikarunai anak perempuan.

Fakta Perceraian Wanda Hamidah dan Daniel

Berikut fakta-fakta mengenai perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick

1. Resmi bercerai pada 10 September 2019

Dari penuturan Faizal Kamil selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12/2019), Wanda Hamidah dan Daniel Patrick resmi bercerai pada 10 September 2019.

Keduanya pun mendaftarkan perceraiannya pada 8 Agustus 2019.

"Untuk Wanda Hamidah daftar di nomer perkara kita nomer 3048 PDTG 2019 PAJS, itu nomer perkaranya. Itu suda keluar akte perceraiannya. Daftar tanggal 8 Agustus 2019, putusannya 10 September 2019 ya," kata Faisal Kamil di PA Jakarta Selatan.

Baca juga: Temani Suami ke Kantor Polisi Sambil Bawa Bayi, Istri Daniel Patrick Singgung Kelakuan Wanda Hamidah

2. Wanda Hamidah gugat cerai Daniel Patrick

Wanda Hamidah rupanya pihak yang langsung menggugat cerai Daniel Patrick ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu pun langsung disampaikan oleh Faizal Kamil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

"Yang gugat Wanda Hamida, makanya saya katakan tadi kalau cerai gugat itu cepat. Begitu putus, dia inkracht, artinya sudah berkekuatan hukum tetap," kata Faizal Kamil.

"Tapi kalau cerai talak sudah putus untuk izin bertetapan hukumnya itu kalau tidak ada kendala.

Artinya, enggak ada upaya hukum banding kasasi, dan seterusnya itu langsung dipanggil untuk mengucapkan ikrar talak," sambungnya.

3. Hanya dua kali sidang

Proses perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick tergolong singkat.

Bahkan, baik Wanda Hamidah dan Daniel Patrick hanya menjalani dua kali sidang.

Sidang keduanya pun diputus pada 10 September 2019 kemarin.

"2 kali (sidang) yah langsung putusan itu," ujar Faizal Kamil.

Rebutan Anak, Wanda Hamidah Dipolisikan Mantan Suami

Aktris Wanda Hamidah dipolisikan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.

Ia dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan tuduhan pengrusakan dan penghinaan.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap alasan Hadi melaporkan Wanda Hamidah ke pihak berwajib.

Menurut Yogen, terlapor, Wanda sudah janjian dengan Daniel mengembalikan hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt, pada Minggu (15/5/2022) malam.

Namun, ternyata saat Daniel mengantarkan Malaka, Wanda tidak ada di rumah hingga akhirnya anaknya itu dibawa pulang kembali.

"Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian. Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor," ujar Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/20226.

Baca juga: Akar Masalah Wanda Hamidah Dipolisikan Mantan Suami, Diduga Merusak Rumah, Alasan Cerai Diungkit

Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.

Lalu di rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok inilah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.

"Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," kata Yogen.

"(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah)," lanjut Yogen.

Yogen mengatakan, ke depannya akan memanggil Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok untuk diperiksa terkait dugaan kasus pengrusakan dan penistaan tersebut.

Adapun atas laporan Daniel tersebut, Wanda Hamidah terancam tiga pasal, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.

"Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen.

"Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya. Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," tutur Yogen.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved