Berita Nasional Terkini
KPU, DPR, dan Pemerintah Sepakat Honor KPPS Naik 3 Kali Lipat pada Pemilu 2024, Berapa Besarannya?
Kabar baik usai KPU, DPR, dan Pemerintah sepakat honor KPPS akan naik 3 kali lipat pada Pemilu 2024, berapa besarannya?
TRIBUNKALTARA.COM - Kabar baik usai KPU, DPR, dan Pemerintah sepakat honor KPPS akan naik 3 kali lipat pada Pemilu 2024, berapa besarannya?
Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) pada Pemilu 2024 bakal naik.
Kenaikan honor KPPS pada Pemilu 2024 disepakati KPU, DPR, dan Pemerintah hingga tiga kali lipat.
Kenaikan honor KPPS tersebut, mengingat beban tugas yang harus dikerjakan oleh penyelenggara Pemilu.
Bukan hanya itu, harga atau inflasi dari tahun ke tahun juga turut mempengaruhi kenaikan honor KPPS yang akan naik 3 kali lipat pada Pemilu 2024
Lantas berapa besaran honor yang akan diterima oleh KPPS pasca ada kesepakatan kenaikan honor oleh KPU, DPR, dan Pemerintah?
Kata Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal pada bulan ini, KPU, DPR, dan Pemerintah akan memfinalkan beberapa hal yang telah disepakati terkait kenaikan honor KPPS.
Komisi II DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sepakat menaikkan biaya honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) pada Pemilu 2024 sebesar tiga kali lipat dibandingkan pemilu sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, kesepakatan itu diambil dalam forum rapat konsinyering atara Komisi II DPR, pemerintah dan KPU beberapa waktu lalu.
"Kita menyepakati untuk petugas-petugas ad hoc itu karena kerjanya cukup berat, kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak tiga kali lipat dari biasanya, dari penyelenggaran pemilu sebelumnya," kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/5/2022).
Baca juga: Diam-diam PAN Mulai Godok Sejumlah Nama Jelang Pilpres 2024, Gubernur hingga Menteri Masuk Radar
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui, kenaikan dana honor petugas KPPS tersebut sempat menimbulkan perdebatan dalam forum rapat konsinyering.
Sebab, ada sebagian pihak yang menilai angka tersebut terlalu besar, dan ada pula yang menganggapnya terlalu kecil.
"Tapi kita sudah sepakati angka itu, tidak kita sebutkan angkanya, tapi tiga kali lipat dari biasanya, dari pemilu sebelumnya," ujar Syamsurizal.
Syamsurizal pun berpendapat, kenaikan biaya honor tersebut tergolong wajar karena juga mengikuti kenaikan harga atau inflasi dari tahun ke tahun.
"Bicara soal inflasi saja, kalau uang dulu misalnya Rp 500.000 mungkin sekarang tidak bisa kita katakan Rp 500.000 itu bisa beli apa, beli apa, karena sudah terpengaruh oleh inflasi.
Jadi itu sangat wajar kita naikkan tiga kali lipat dari sebelumnya, semua fraksi sepakat," kata dia.
Adapun biaya honor petugas KPPS tersebut masuk dalam anggaran Pemilu sebesar Rp 76,6 yang disepakati oleh Komisi II DPR, pemerintah, dan KPU.
Syamsurizal mengatakan, anggaran tersebut juga mencakup biaya penyelenggaraan pemilihan presiden putaran kedua dan penyediaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
Menurut rencana, hasil konsinyering tersebut akan diputuskan secara resmi melalui rapat kerja antara DPR, pemerintah, dan KPU paling lambat pada akhir Mei 2022 pekan depan.
"Kita berusaha di bulan Mei ini, apakah itu di akhir Mei benar, kita akan melaksankan rapat barangkali bisa memfinalkan beberapa hal yang sudah kita sepakati," ujar Syamsurizal.
Sebelumnya, Komisioner KPU (kini Ketua KPU) Hasyim Asyari mengatakan, honor petugas KPPS akan naik tiga kali lipat.
Hasyim mengungkapkan, kebijakan ini tak terlepas dari pertimbangan bahwa kerja petugas KPPS tergolong berat.
Terlebih, Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak.
“KPPS kan (saat ini) honornya Rp 500.000 dengan beban kerja kayak begitu.
Itu masih dipotong pajak, lho,” kata Hasyim dalam talkshow GASPOL Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
“Kita akan naikkan jadi 3 kali lipat, menjadi Rp 1,5 (juta),” lanjutnya.
Baca juga: Ini Kriteria Koalisi Partai Demokrat di Pilpres 2024, Tak Cukup Hanya Kesamaan Visi dan Misi
Honor Petugas KPPS Bakal Naik, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami: Semoga Bisa Direalisasikan
KPU RI berencana menaikan honor bagi penyelenggara pemilu khususnya di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ) pada Pemilu 2024 mendatang.
Besaran kenaikan diusulkan dari semula Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta untuk setiap petugas penyelenggara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, usulan kenaikan tersebut tak terlepas dari masukan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten kota kepada KPU RI.
Menurut Suryanata Al Islami, usulan kenaikan tersebut kini masih menunggu hasil keputusan penetapan anggaran KPU yang kini tengah dibahas oleh DPR RI dan pemerintah.
"Memang ada rencana untuk menaikan honorarium penyelenggara ad hoc," kata Suryanata Al Islami, Rabu (23/3/2022).
"KPU mengajukan usulan setelah mendengar usulan dari KPU provinsi dan kabupaten kota, tapi tentu sekali lagi ini berkaitan dengan usulan KPU diterima atau tidak," sambungnya Suryanata Al Islami.
Pihaknya berharap, usulan kenaikan honor dapat diterima oleh DPR dan pemerintah.
Mengingat besar dan beratnya beban petugas penyelenggara saat pemilu serentak nanti.
"Kami harap pemerintah dan DPR memberikan perhatian bagi petugas ad hoc, mudah-mudahan bisa direalisasikan.
Terlepas nominal kenaikannya, KPU punya niat baik terkait kesejahteraan penyelenggara ad hoc," ungkapnya.
Terkait rencana kenaikan honor di Kaltara, khususnya bagi petugas yang menjalani tugas di daerah perbatasan dan pedalaman, Suryanata Al Islami menegaskan, besaran jumlah honor ditentukan oleh KPU RI, adapun jumlahnya akan ditetapkan seragam di semua daerah.
"Kalau alokasi honor itu sepenuhnya ditetapkan KPU RI jadi tidak akan berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain," tutur Suryanata Al Islami.
Baca juga: Jelang Pilpres 2024, Sejumlah Menteri Jokowi Sibuk Cari Simpati, Nampang di Medsos hingga Mesin ATM
Kabar Gembira, Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 akan Dinaikkan 3 Kali Lipat, Segini Besarannya
Sebelumnya diberitakan, kabar gembira bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bekerja pada Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah mengusulkan honor petugas KPPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinaikkan 3 kali lipat menjadi Rp 1,5 juta.
Dikutip dari Kompas.com, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, kebijakan menaikkan honor bagi petugas KPPS tak terlepas dari pertimbangan bahwa kerja mereka tergolong berat.
Terlebih, pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang diselenggarakan secara serentak.
“Pada Pemilu 2029, petugas KPPS honornya Rp 500.000 dengan beban kerja kayak begitu. Itu masih dipotong pajak, lho,” kata Hasyim dalam talkshow GASPOL Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
“Kita akan naikkan jadi 3 kali lipat, menjadi Rp 1,5 (juta),” ujarnya.
Kenaikan honor petugas KPPS hingga 3 kali lipat itu diambil dengan sejumlah perhitungan.
Hasyim juga menyinggung soal harapan untuk meningkatkan integritas para petugas KPPS, di balik rencana kenaikan honorarium.
Kenaikan honor tersebut akan berimbas kepada membengkaknya anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang pelaksanaan pemilihannya berlangsung pada 14 Februari 2024.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan, setiap ada kenaikan honorarium maka anggaran yang dibutuhkan menjadi Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun.
"Anggaran yang kami butuhkan untuk menaikkan honor petugas KPPS sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun," ujar Pramono pada kesempatan terpisah, Senin (21/3/2022).
Pada rencana awal honor petugas KPPS diusulkan minimal naik setara Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerah.
Namun, hal itu kemudian menjadi masalah karena anggaran menjadi sangat bengkak setelah dikalkulasi.
Ia mengakui, pada penyelenggaraan Pemilu 2019, honor yang diterima oleh badan ad hoc kurang manusiawi.
Pramono mengungkapkan, tahun 2019, honorarium yang diterima ketua KPPS hanya Rp 550.000.
Sementara jumlah honorarium yang diterima anggota KPPS sebesar Rp 500.000 per orang.
Baca juga: Koalisi Bersatu ala Golkar, PAN, dan PPP Terbentuk, Ridwan Kamil Bahas Pilpres dengan Airlangga?
Perekrutan Petugas KPPS untuk Pemilu 2024 Ketat
Lebih lanjut Komisioner KPU Hasyim Asyari menyinggung bahwa kematian para petugas KPPS pada Pemilu 2019 menjadi catatan kritis untuk mengapresiasi kinerja para KPPS.
Ia memastikan, perekrutan petugas KPPS untuk Pemilu 2024 akan dilakukan secara lebih ketat, utamanya dalam menjamin riwayat kesehatan mereka.
Hasyim mengusulkan agar pemerintah masing-masing daerah menyiapkan layanan kesehatan khusus bagi para petugas KPPS.
“Khusus PPK, PPS, KPPS, mohon maaf, honornya kan sedikit, mau periksa kesehatan kan mahal dan fasilitas kesehatan tidak selalu tersedia di kampung-kampung,” ujar dia.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bansos-blt_3.jpg)