Berita Tarakan Terkini
Lapas Tarakan Kembali Razia, Seluruh Blok Warga Binaan Digeledah, Hasilnya tak Ditemukan Narkotika
Personel Lapas Kelas II A Tarakan kembali melakukan razia di akhir pekan ketiga Mei 2022.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Personel Lapas Kelas II A Tarakan kembali melakukan razia di akhir pekan ketiga Mei 2022.
Razia yang dilaksanakan secara gabungan bersama BNNP Kaltara ini dalam upaya mewujudkan tiga kunci pemasyarakatan maju.
“Di antaranya deteksi dini, sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dan upaya berantas narkoba, kami kembali melaksanakan razia bersama jajaran BNNP Kaltara,” urai Arimin Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan.
Baca juga: Lapas Nunukan Gelar Razia di Kamar Tahanan, Kabel Rakitan Sampai Sajam Ditemukan & Akan Dimusnahkan
Adapun lanjut Arimin, yang disasar yakni petugas melakukan penggeledahan secara gabungan di seluurh blok hunian warga binaan WBP pada Sabtu (21/5/2022) malam.
Kegiatan penggeledahan kata Arimin, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (KPLP), Chandra Ariansyah, dan dibantu oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal).
Baca juga: Penitipan Barang di Lapas Klas II B Nunukan Meningkat saat Lebaran Kedua, Botol dan Besi Dilarang
Arimin sendiri ikut memonitoring kegiatan dan hasilnya didapati berbagai barang yang dilarang masuk ke dalam hunian Lapas Kelas IIA Tarakan.
“Pada gelaran razia gabungan pada kamar hunian WBP ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah alat komunikasi handphone, kabel charger, pemanas air hingga senjata tajam rakitan,” urai Arimin.

Namun lanjutnya, tidak ditemukan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
Kalapas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di Lapas Tarakan demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif.
Baca juga: Catat Jam Kunjungan di Lapas Kelas II A Tarakan setelah Lebaran, Layanan Bersifat Gratis
“Serta bentuk dukungan dalam mewujudkan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah