Berita Tarakan Terkini

Satu Rumah di Kelurahan Pamusian Tarakan Terbakar, Penyebab Kebakaran masih Diselidiki

Kebakaran kembali menghanguskan rumah warga di Jalan Imam Bonjol Gang 4 RT 22, Kelurahan Pamusian, Minggu (23/5/2022) malam.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan.
Proses pendinginan pasca mengamankan satu rumah yang dalam kondisi terbakar di Kelurahan Pamusian, Minggu (23/5/2022) malam tadi. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kebakaran kembali menghanguskan rumah warga di Jalan Imam Bonjol Gang 4 RT 22, Kelurahan Pamusian, Minggu (23/5/2022) malam.

Kantor Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan menerima laporan kebakaran sekitar pukul 22.05 WITA.

Dikatakan Irwan, Kasi PMK dan Penyelamatan, pihaknya menerjukan langsung Regu D Mako PMK Kampung Satu dan dikomandani Juliarto. Selain itu juga mengerahkan Regu A Sektor Barat dikomandanii, Andriansyah dan didampingi Dansek Barat, Lasius.

Baca juga: Satu Korban Meninggal saat Peristiwa Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan Dipulangkan ke Medan

Personel juga dibantu Brigade Pertamina Tarakan dan personel PLN, PMI dan PDAM Tirta Alam Tarakan.
Unit tiba sekitar pukul 22.10 WITA.

Adapun kronologisnya dikatakan Irwan, sebelum kegiatan pemadaman dilaksanakan, pihaknya berkoordinasi dengan PLN untuk dilakukan pemadaman listrik sementara di area terjadinya kebakaran.

Baca juga: Nasib 6 Korban Insiden Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan, Korban Meninggal Diterbangkan ke Sumut

“Pelaksanaan pencegahan terhadap kebakaran pada rumah tersebut sekitar 30 menit dapat dipadamkan dan api tidak menjalar pada bangunan rumah lainnya yang berdekatan,” urai Irwan.

Memang kondisi rumah digambarkan Irwan, berbahan semi permanen. Adapun lanjutnya, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib.

Proses pendinginan pasca mengamankan satu rumah yang dalam kondisi terbakar di Kelurahan Pamusian, Minggu (23/5/2022) malam tadi.
Proses pendinginan pasca mengamankan satu rumah yang dalam kondisi terbakar di Kelurahan Pamusian, Minggu (23/5/2022) malam tadi. (TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tarakan.)

Dalam prosesnya, pencegahan pemadaman kebakaran selalu mengutamakan keselamatan, kesehatan kerja (K3) bagi personel.

“Tidak ada korban luka, penanganan selesai sampai proses pendinginan sekitar 23.30 WITA,” pungkasnya.
Ia mengimbau warga agar tetap waspada terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan potensi kebakaran.

Baca juga: Selain Kebakaran, PMK Tarakan Tangani 38 Kasus ODNK Selama Januari-April 2022, Call Center di Sini

Jika ada kondisi kegawatdaruratan, pihaknya mengarahkan untuk segera menghubungi Command Center Damkar di nomor telepon 0551 - 21113 atau di nomor telepon 0551 - 30414 dan 0551 – 205351.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved