Berita Tana Tidung Terkini

PPDB 2022, Kepala Disdikbud Kabupaen Tana Tidung Ingin Pemerataan Zonasi Sekolah: Siswa Kita Sedikit

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung akan membahas sistem zonasi sekolah pada sosialisasi PPDB Tahun 2022.

Penulis: Risnawati | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Kepala Disdikbud Kabupaten Tana Tidung, Jafar Sidik saat ditemui di Kantor Disdikbud Tana Tidung, Selasa (24/5/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung akan membahas sistem zonasi sekolah pada sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 nantinya.

Pelaksanaan sosialisasi PPDB itu, akan dilakukan setelah Peraturan Bupati (Perbub) Tana Tidung terkait pelaksanaan PPDB ditandatangani oleh kepala daerah.

Kepala Disdikbud Kabupaten Tana Tidung, Jafar Sidik mengatakan, pihaknya menginginkan pemerataan pada sistem zonasi sekolah nantinya.

Baca juga: SMPN 1 Sei Menggaris Terapkan PPDB Offline, Kepsek Sebut Zonasi tak Berlaku, Rusmilawati Beber Sebab

Hal itu dikarenakan jumlah sekolah yang ada tak sebanding dengan jumlah siswa di Kabupaten Tana Tidung.

"Kita ini kan tidak seperti di Tarakan, kalau di tarakan itu kursinya kurang siswanya banyak. Kalau kita ini kadang-kadang kursinya banyak, siswanya yang sedikit," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (24/5/2022)

Dia menambahkan, selama pemerataan zonasi ini tidak menyalahi aturan, maka pihaknya akan melakukannya.

Baca juga: Orang Tua Peserta Didik Baru Tolak PPDB Sistem Zonasi, Protes di Halaman Kantor Disdik Balikpapan

"Jangan sampai ada ketimpangan gitu lho. Jangan sampai di sekolah ini penuh, tapi di sekolah satunya sedikit siswanya," tambahnya.

Meski begitu, tentu pihaknya akan menyesuaikan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah.

SMP Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung, yang berada di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.
SMP Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung, yang berada di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/ Istimewa)

Jafar katakan, jangan sampai tempat tinggal siswa terlalu jauh dengan lokasi sekolah.

"Ya tetap di sekitar tempat tinggalnya juga, ndak juga yang tinggal di Kecamatan Sesayap kita alihkan ke sekolah di Kecamatan Sesayap Hilir," katanya.

Baca juga: Orang Tua Peserta Didik Baru Tolak PPDB Sistem Zonasi, Protes di Halaman Kantor Disdik Balikpapan

"Cuma jangan sampai yang saya katakan tadi di sekolah A penerimaannya banyak, di sekolah B cuma 5 orang, ya kacau juga. Jadi harus ada sedikit pemerataan lah ya," lanjutnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved