Berita Daerah Terkini
Tega Lukai Driver Online Demi Bayar Utang, Korban Penuh Luka, Polresta Samarinda Beber Kronologi
Tega lukai driver online dDemi bayar utang, korban penuh luka, Polresta Samarinda beber kronologi.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Tega lukai driver online dDemi bayar utang, korban penuh luka, Polresta Samarinda beber kronologi.
Kejadian tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan terjadi disiang bolong, pada Selasa (24/5/2022), sekira pukul 13.30 WITA,
Polresta Samarinda melakukan penelusuran di sejumlah TKP, hingga rumah tersangka di kawasan Jalan Gerilya Kota Samarinda.
Diamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dan, mobil Daihatsu Sigra milik Driver online,
Baca juga: Driver Taxi Online di Samarinda Dianiaya Penumpang, Ditemukan Banyak Luka di Badan, Korban Selamat

Sepeda motor tersangka pun ikut diamankan di Jalan Juanda 1, Samarinda Ulu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly mengungkapkan kronologi, yakni pada Selasa (24/5/2022) sore seorang driver online diancam dengan menggunakan sebilah pisau.
Ancaman kekerasan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan uang.
"Pada saat kejadian driver online luka-luka, dan dirawat di rumah sakit. Untuk Tersangka berhasil diamankan oleh warga yang berada di sekitar TKP,"ungkap Kapolresta.
Modus pelaku berniat dari rumah untuk melakukan aksinya untuk mendapatkan sejumlah uang.
Kemudian, juga mempersiapkan pisau lipat senjata tajam untuk melakukan aksinya ke pengendara mobil driver online.
Di tengah perjalanan, pelaku mengancam sopir dengan menggunakan pisau.
Tapi driver mengelak dan berhasil menyelamatkan diri dengan kondisi terluka.
"Awalnya tersangka mengira bisa dapat uang banyak tapi hanya ada uang sekitar 100.000 dan sudah nego mau diberikan dan berhasil keluar pelaku diamankan warga," kata Kapolresta.
Kapolresta melanjutkan, berdasarkan pengakuannya, pelaku baru pertamakali melakukan aksi kriminal dan bukan residivis.
"Dia perlu uang, ada masalah pekerjaan kemudian ada hutang cicilan motor, dan ambil jalan pintas melakukan aksi nekat melukai driver online.
Sebenarnya driver online sempat bernegosisasi dengan pelaku, dengan mengatakan akan memberikan uang di luar mobil.
Dan saat kesempatan diberikan waktu oleh korban maka korban berteriak minta pertolongan warga ,pelaku lari dan diamankan warga," tutur Kapolresta.
Baca juga: Punya Hubungan Darah dengan Buah Hati Wenny, Rezky Aditya Bakal Dipertemukan dengan Anak Biologisnya
Akibat niat dan perbuatannya Aulia Azhari (21) disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
Driver Taxi Online di Samarinda Dianiaya Penumpang
Driver taxi online di Samarinda dianiaya penumpang, ditemukan banyak luka di badan, korban selamat.
Niat baik demi mencari nafkah tak selalu mulus sesuai rencana.
Seperti seorang pria yang berprofesi sebagai driver taxi online, Masrukhi (57) yang merupakan warga Bengkuring Samarinda Utara.
Pada Selasa (24/5/2022), sekira pukul 13.30 Wita, sepertinya nasib sial sedang mendera Masrukhi.
Hendak mengantarkan penumpang menuju tujuan menggunakan mobil Sigra bercat putih KT 1074 WE malah dihujani tikaman oleh penumpang.
menurut keterangan Masrukhi, pada saat menerima orderan dan menjemput pelanggannya di kawasan jalan Juanda Samarinda Ulu, penumpang dan driver online, Masrukhi berinteraksi di dalam mobil driver online dengan baik.
Namun, respon penumpang berada di jok belakang tiba tiba berubah respon dan menusuk nya menggunakan sebilah pisau.
Penumpang diketahui bernama, Aulia Azhari (21).
"Saya meluncur dari arah vorvo saat menerima orderan, untuk menjemput penumpang di Jalan Juanda 1 Angrek Hitam Samarinda Ulu. Penumpang pria ini singgah di jalan Kahoi 8, dan sempat beberapa saat menunggu tiba tiba diikeluarkannya pisau menyayat leher dan lengkan kiri saya,"ujar Masrukhi sembari terbaring di brankar ranjang rumah sakit menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Hermina Samarinda.
Berdasarkan penuturan Masrukin, dengan keterbatasan kondisi terluka dan berusaha mempertahankan mobil setelah dilukai penumpangnya, Masrukin membunyikan klakson menggunakan sikut kanan.
Hal ini dilakukan Masrukin, guna mencari perhatian dan pertolongan warga di sekitar jalan Kahoi 8, Kecamatan Sungai Kunjang.
Beruntung, warga sekitsr jalan kahoi 8 merespon dan meringkus pelaku.
Baca juga: Tak Hanya Kehilangan Ban Kapten, Harry Maguire Terancam Didepak dari Skuad Man United
Sang driver online pun diselamatkan warga dievakuasi ke RS Hermina yang berjarak sekira 3 3 kilometer dari lokasi kejadian.
Akibat perbuatan pelaku, driver online luka bahu kanan, kiri, dan sejumlah jari tangan, dan leher.
Pantauan TribunKaltara.com petugas dari tim Indonesia Automatic Fingerprint System (INAFIS) Polresta Samarinda melakukan olah TKP di Mobil Sigra putih dengan kondisi sejumlah bercak darah di bagian jok depan serta kemudi dan pintu mobil.
Penulis : Nevrianto Hardi Prasetyo