Berita Nasional Terkini

Sampai Kapan Aturan Usia Calon Jemaah Haji Maksimal 65 Tahun Berlaku? Intip Biaya dan Kuota CJH 2022

Setelah dua tahun terakhir tak ada pemberangkatan Calon Jemaah Haji dari Indonesia, akhirnya tahun ini CJH sudah bisa berhaji.

Editor: Amiruddin
Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019
ILUSTRASI IBADAH HAJI - Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). 

“Sementara hanya tahun ini saja,” ujarnya singkat kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

Syarat jemaah haji 

Sebelumnya, Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji untuk masyarakat internasional akibat adanya pandemi Covid-19.

Pada 2022, Saudi kembali membuka pintu untuk jemaah haji internasional namun dengan pembatasan kuota sebanyak total 1 juta orang dan sejumlah persyaratan.

Dikutip dari Kompas.com, 10 April 2022, persyaratan haji yang dikeluarkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yakni:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jemaah yang berasal dari luar kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Ini Perincian Rencana Perjalanan Haji 1443 H

Masih dari Kompas.com, 28 April 2022, kuota haji reguler maupun haji khusus 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 H/2020 M.

Serta berusia paling tinggi 65 tahun terhitung per tanggal 8 Juli 2022 dan sesuai urutan nomor porsi.

Sementara jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan Ibadah haji 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.

Kuota haji 2022

Sesuai dengan Keputusan Menag (KMA) nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji 1443 H/2022 M, berikut ini alokasi kuota jemaah haji Indonesia:

Rincian kuota haji reguler sebagaimana aturan tersebut rinciannya yakni:

- Kuota jemaah haji reguler tahun berjalan 92.246 orang

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved