Berita Islami

Dijelaskan Buya Yahya, Begini Panduan Menjamak Shalat Fardu Disertai Bacaan Niatnya

Simak panduan menjamak shalat fardhu berdasarkan penjelasan Buya Yahya.

Kompas.com / Garry Lotulung
ILUSTRASI - Shalat (Kompas.com / Garry Lotulung) 

TRIBUNKALTARA.COM - Simak panduan menjamak shalat fardhu berdasarkan penjelasan Buya Yahya.

Dalam kondisi tertentu, Allah SWT memberikan kemudahan dalam mendirikan shalat yaitu dengan jamak.

Kondisi yang diperbolehkan untuk menjamak shalat salah satunya adalah musafir atau sedang dalam perjalanan.

Dalam menjamak shalat ini, dapat dilakukan di awal ataupun di akhir waktu.

Misalnya, menjamak dhuhur ke ashar, atau bisa juga ashar ke dhuhur.

"Berlaku zhuhur dengan ashar, maghrib dengan isya. Jika ingin menjamak taqdim zhuhur dan ashar, yang perlu Anda pahami adalah niat menarik waktu ashar ke zhuhur dilakukan di shalat pertama atau shalat zhuhur," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya mengungkapkan niat jamak tidak mesti diucapkan sebelum takbiratul Ihram. Boleh saja berniat dengan niat shalat zhuhur sebagaimana mestinya.

Niat menarik shalat ashar ke dalam waktu zhuhur boleh diucapkan di sepanjang shalat ashar dimulai sebelum takbiratul ihram hingga sebelum salam.

"Anda sudah niat shalat zhuhur dan takbiratul ihram, namun terlintas di pikiran untuk menarik ashar ke zhuhur sudah sah, yang penting masih di waktu shalat yang pertama diniatkan yang penting belum assalamu'alaikum," paparnya.

Baca juga: Apa Itu Shalat Israq? Pahalanya Seperti Berhaji, Penjelasan Ustadz Somad Mengenai Waktu Shalat Subuh

Demi menghindari takut lupa hingga akhir maka sebaiknya diniatkan sejak awal shalat.

Lantas niat yang benar seperti apa?

Buya Yahya mengatakan cukup diniatkan di dalam hati sudah sah, meski tidak di awal, bisa jadi saat rukuk atau gerakan manapun bisa diucapkan dalam hati dan sah dilakukan.

"Bagaimana dengan shalat Asharnya, maka langsung saja berniat sebagaimana mestinya karena di awal sudah diniatkan jamak taqdim," terangnya.

Ia pun mengimbau untuk mempermudah cara berniat yang terlalu panjang, banyak umat muslim yang tidak bisa menjamak dan qashar.

Allah Maha Mengetahui sehingga menggunakan bahasa apapun dan diucapkan di dalam hati sudah sah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved