Berita Nasional Terkini

Kapan Gaji ke-13 Cair? Cek Daftar Lengkap Penerima dan Besaran Gaji ke-13 yang Diterima oleh ASN

Berikut ini kabar terbaru terkait jadwal pencairan gaji ke-13, termasuk daftar lengkap penerima dan besaran gaji ke-13.

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
Ilustrasi - Uang. Berikut ini kabar terbaru terkait jadwal pencairan gaji ke-13, termasuk daftar lengkap penerima dan besaran gaji ke-13. (TribunKaltara.com) 

Merujuk pada PP Nomor 16/2022, berikut rincian gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, hingga Pegawai Non-Pegawai ASN yang gaji ke-13 -nya bersumber dari APBN:

- gaji pokok;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan;

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

- 50 persen tunjangan kinerja

Sementara gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:

- gaji pokok;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan;

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum;

- tambahan penghasilan paling banyak 50 persen bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan

Para calon PNS (CPNS) juga akan menerima gaji ke-13 dengan rincian:

a. 80 persen dari gaji pokok PNS;

b. tunjangan keluarga;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved